Iklan

Hot News

Aanmaning Kedua di PN Medan Belum Ada Kesepakatan, Jessica Minta Mantan Suami Pikirkan Nasib Anak

Medan, AuraIndonesia.id | Tan Siaw Ling (Jessica Rehulina Tan) meminta kepada mantan suaminya WH untuk memikirkan nasib anak-anak mereka yang saat ini butuh biaya.

Hal itu disampaikan wanita etnis Tionghoa ini usai aanmaning kedua di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (5/12) siang.

“Tadi aanmaning yang kedua belum ada hasil. Hakim memberikan kami waktu mediasi sendiri untuk mencari kesepakatan yang pas,” kata Jessica kepada wartawan.

Menurut Jessica, pasca putusan gugatan yang diajukannya pada 2021 lalu, hingga saat ini mantan suaminya WH belum melaksanakannya.

“Putusannya yang pertama semua biaya dibagi renteng kemudian mobil dan rumah dibagi dua. Tapi sampai sekarang dia (mantan suami) tidak ada melaksanakan sama sekali. Bahkan tidak ada memberikan biaya sepeser pun,” ucap Jessica.

Jessica meminta kepada mantan suaminya itu untuk memikirkan nasib anak-anak mereka. Karena dia sudah tidak sanggup untuk membiayainya.

“Anak saya yang paling kecil SMP. Sekarang mengalami sakit dan butuh biaya yang besar. Bahkan untuk biaya sekolah pun saya masih punya tunggakan,” cetus Jessica.

Jessica menceritakan dulu mantan suaminya pernah berjanji bahwasanya rumah akan diberikan kepada anak tapi kenapa tidak dilakukan.

“Anak kan masih kecil. Kita sudah berumur. Mau kerja berapa lama lagi. Mobil yang ditinggalkan yang sekarang menjadi sengketa itu adalah kendaraan digunakan untuk mengantar jemput anak-anak. Tapi surat BPKB ada sama dia. Itulah yang tidak dipinjamkan sama sekali kepada saya untuk memperpanjang STNK dan plat,” ungkap Jessica.

Dia pun berharap kepada Ketua PN Medan untuk memberikannya keadilan. Karena hingga aanmaning yang kedua belum juga ada kesepakatan.

“Harapan saya kepada Ketua PN Medan memberikan saya keadilan karena ini terkait dengan anak-anak saya yang terlantar,” pungkasnya. (Red)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini