Payakumbuh, Sumbar — Suasana yang biasanya tenang di halaman Balai Wartawan (BW) Luhak 50 Kota, Senin (16/3/2026), mendadak berubah tegang. Insiden yang melibatkan sesama insan pers ini bermula dari hal sederhana: sebuah sapaan.
Agus Suprianto, seorang wartawan yang juga anggota Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Indonesia Bersih (GIB), siang itu berniat memotret sebuah gedung kesehatan di samping BW. Gedung tersebut rencananya akan dimohonkan untuk dipakai sebagai kantor GIB Kabupaten 50 Kota sekaligus Sekretariat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI).
Namun niat itu tak berjalan mulus. Saat tiba di lokasi, Agus melihat seorang wartawan senior bernama Edward. Dengan sopan, ia menyapa, “Bang,” panggilan yang lazim digunakan dalam kultur Minangkabau sebagai bentuk penghormatan. Namun, respons yang diterima justru di luar dugaan.
“Saya menyapa dengan sapaan ‘Bang’, lalu Edward menjawab ‘A dek Ang’,” ujarnya pada Agus, menirukan balasan bernada kasar yang menurutnya tidak mencerminkan etika seorang jurnalis.
Dari titik itulah suasana mulai memanas. Sikap Edward yang terkesan tidak bersahabat bahkan cenderung kasar diduga dipicu oleh ketidaksenangannya terhadap Agus. Ketegangan personal yang sebelumnya tersimpan tampak mencuat ke permukaan dalam interaksi singkat tersebut.
Tak lama setelah itu, Edward masuk ke dalam gedung BW dan mengunci pintu. Ketika Agus mencoba menghampiri, pintu sempat dibuka, namun ia justru dilarang masuk. Agus menilai tindakan itu tidak semestinya terjadi, mengingat gedung BW merupakan fasilitas milik daerah yang diperuntukkan bagi seluruh wartawan, tanpa terkecuali.
Situasi semakin tidak kondusif ketika Agus berniat meninggalkan lokasi. Ia mengaku dihadang oleh Edward bersama beberapa wartawan lainnya. Bahkan, Edward mengajak Agus untuk berkelahi secara fisik.
Dalam kondisi berpuasa di bulan Ramadhan, Agus memilih menahan diri dan tidak terpancing emosi. Namun, upaya untuk pergi pun kembali terhambat. Saat hendak menyalakan sepeda motor, kendaraannya dimatikan oleh seorang wartawan lain, Adi Parker, yang juga disebut mengajaknya bertengkar.
Di balik insiden tersebut, tersimpan latar konflik yang lebih dalam. Agus mengungkapkan, perselisihan ini diduga berawal dari pernyataannya di grup WhatsApp “Kawal Luhak 50 Kota” yang menyebut istilah “wartawan bodrek” kepada seseorang bernama Arul. Ungkapan itu rupanya memicu ketersinggungan di kalangan tertentu, termasuk Edward.
Tak hanya itu, Edward juga disebut melontarkan tuduhan serius kepada Agus, yakni dugaan pemerasan sebesar Rp3 juta terhadap seorang investor tambang emas di kawasan Galugua. Agus dengan tegas membantah tudingan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah tanpa dasar yang jelas.
“Tuduhan itu tidak benar. Tidak ada informasi yang valid. Sangat disayangkan hal seperti ini terjadi, apalagi di bulan Ramadhan,” ujarnya.
Lebih jauh, sikap keras Edward terhadap Agus—terutama terkait tuduhan pemerasan tersebut—memunculkan dugaan adanya faktor lain yang melatarbelakanginya. Tidak sedikit yang menilai, kemarahan Edward bisa jadi bukan semata persoalan pribadi, melainkan berkaitan dengan relasi tertentu dengan pihak investor tambang yang disebutkan. Namun demikian, dugaan ini masih memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak terkait.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi dunia pers di daerah, bahwa konflik internal antarwartawan dapat mencederai marwah profesi yang seharusnya menjunjung tinggi etika, solidaritas, dan profesionalisme.
Di tengah momentum Ramadhan yang identik dengan pengendalian diri dan refleksi, insiden ini justru menjadi pengingat bahwa dinamika di lapangan tak selalu sejalan dengan nilai-nilai yang diharapkan. ( Ei )




