BerandaHukumKriminalPolda Sumut Sita 14 Ekskavator: Dramatis! Tempuh 12 Jam Jalan Kaki Bongkar...

Polda Sumut Sita 14 Ekskavator: Dramatis! Tempuh 12 Jam Jalan Kaki Bongkar Tambang Emas Ilegal Madina

Mandailing Natal, AuraIndonesia | Polda Sumut menempuh jalan kaki selama 12 jam untuk membongkar praktik tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara. Perjalanan panjang itu berujung pada penyitaan 14 ekskavator dan penangkapan tujuh orang yang diduga terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut.

Polda Sumut melalui tim gabungan Brimob bersama Ditreskrimsus bergerak menuju lokasi tambang yang tersembunyi dan sulit dijangkau. Lokasi itu berada jauh dari permukiman warga. Untuk mencapainya, petugas harus berjalan kaki sekitar 12 jam. Sementara tim pendobrak yang menggunakan sepeda motor modifikasi membutuhkan waktu lebih dari tiga jam.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, menyampaikan bahwa operasi tersebut membuahkan hasil signifikan. Sebanyak 12 ekskavator ditemukan langsung di area tambang ilegal.

“Alhamdulillah, 12 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal,” kata Rantau, Senin (2/3/2026).

Dua ekskavator lainnya turut disita saat hendak menuju kawasan pertambangan. Dengan demikian, total alat berat yang diamankan dalam operasi ini berjumlah 14 unit.

Saat penyergapan dilakukan, situasi di lapangan tidak sepenuhnya berjalan mulus. Informasi operasi diduga telah bocor lebih dulu. Para pelaku yang berada di lokasi langsung berhamburan melarikan diri ke seberang area tambang.

“Ketika penyergapan, informasi sudah sedikit bocor. Mereka bubar dan berhamburan ke seberang. Kami mendapatkan 12 ekskavator di sana,” jelas Rantau.

Dalam operasi tersebut, tujuh orang diamankan. Mereka diduga sebagai pekerja tambang emas ilegal. Namun, hingga saat ini, peran masing-masing masih dalam pendalaman oleh tim Ditreskrimsus.

“Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami tim Krimsus,” ujarnya.

Lokasi tambang emas ilegal ini berada di wilayah Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, daerah yang dikenal memiliki bentang alam perbukitan dan aliran sungai. Medan yang berat dan akses terbatas menjadi tantangan tersendiri bagi aparat dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA  Mengejutkan: Markas Ormas di Medan Digrebek Polisi , 1 orang Tewas

Operasi ini tidak hanya soal penindakan hukum. Polda Sumut juga mengingatkan pentingnya menjaga kelestarian alam. Aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak lingkungan dan memicu bencana seperti banjir.

Rantau mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga alam dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Upaya ini dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang dapat merugikan masyarakat luas.

Penindakan di Mandailing Natal menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas tambang emas ilegal. Perjalanan 12 jam berjalan kaki di medan sulit menunjukkan komitmen penegakan hukum, sekaligus pesan tegas bahwa praktik perusakan alam tidak akan dibiarkan. (Tim)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini