BerandaDaerahSABU 50 Kg DIGAGALKAN: Aksi Dramatis Polda Sumut Hentikan Peredaran Ekstasi 20...

SABU 50 Kg DIGAGALKAN: Aksi Dramatis Polda Sumut Hentikan Peredaran Ekstasi 20 Ribu Butir di Laut Asahan

Medan, AuraIndonesia | SABU 50 kilogram itu tersimpan rapat dalam bungkus teh berwarna merah. Pagi itu, Kamis (19/3/26), suasana perairan Bagan Asahan, Kabupaten Asahan, tampak tenang. Namun di balik ketenangan laut, aparat dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara tengah menjalankan operasi senyap yang telah dirancang selama dua pekan.

SABU 50 kilogram dan 20.000 butir ekstasi menjadi target utama. Informasi yang diterima petugas menyebutkan adanya kapal dari perairan Malaysia yang diduga membawa narkotika menuju wilayah Sumatera Utara. Informasi itu bukan sekadar kabar. Ia menjadi titik awal pengintaian panjang yang dilakukan secara intensif oleh Unit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba.

Selama kurang lebih dua minggu, petugas memantau pergerakan di laut. Setiap jalur diperhatikan. Setiap kapal yang melintas dicurigai. Hingga akhirnya, kapal target terdeteksi memasuki perairan Bagan Asahan.

Ketegangan Memuncak

Petugas langsung bergerak. Pengejaran di laut pun tak terelakkan. Dalam waktu singkat, kapal tersebut berhasil dihentikan. Seorang pria berinisial B (38), warga Kabupaten Asahan, diamankan di lokasi.

SABU 50 kilogram itu kemudian ditemukan dalam penggeledahan. Sebanyak 50 bungkus plastik kemasan teh China warna merah berisi sabu dengan total berat 50.000 gram berhasil disita. Tidak hanya itu, petugas juga menemukan 20.000 butir pil ekstasi yang tersimpan di dalam kapal.

Barang bukti lain turut diamankan. Satu unit kapal yang digunakan untuk mengangkut narkotika. Satu unit telepon genggam. Satu perangkat GPS yang diduga digunakan untuk menentukan jalur pelayaran.

Dari hasil interogasi awal, tersangka B mengaku hanya sebagai kurir. Ia diperintahkan oleh seseorang berinisial F. Imbalannya tidak kecil, yakni sebesar Rp70 juta untuk satu kali pengantaran.

Pengakuan itu membuka lapisan lain dari kasus ini.

BACA JUGA  PT Maha Gugat Wanprestasi PT Domas Senilai Rp1,1 Miliar di PN Medan

Petugas segera bergerak melakukan pengembangan ke kediaman terduga pengendali berinisial F. Namun, hasilnya nihil. F tidak berada di lokasi dan diduga telah melarikan diri sebelum petugas tiba.

SABU 50 kilogram yang gagal beredar itu menjadi bukti bahwa jalur perairan masih menjadi pintu masuk utama jaringan narkotika lintas negara. Upaya penyelundupan melalui laut dinilai kerap digunakan karena dianggap lebih sulit terdeteksi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Andy Arisandi, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim yang tidak kenal lelah.

Penyelidikan yang dilakukan secara intensif selama dua pekan menjadi kunci keberhasilan operasi ini. Ketelitian dan kesabaran petugas akhirnya membuahkan hasil besar.

Komitmen untuk memberantas narkotika pun kembali ditegaskan. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, terutama yang memanfaatkan jalur perairan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Sumut. Proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang terlibat.

Di balik angka-angka besar itu, tersimpan ancaman nyata yang berhasil dicegah. SABU 50 kilogram dan puluhan ribu ekstasi yang tidak jadi beredar, menjadi pengingat bahwa perang melawan narkotika masih berlangsung—dan aparat terus berdiri di garis depan. (Tim)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini