Tanah Karo, AuraIndonesia | Bau tanah lembap tercium tajam di antara semak dan kabut tipis yang menyelimuti perbukitan Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Siang itu, Jumat 24 Oktober 2025, langkah-langkah tegas para petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Karo menembus rimbun pepohonan. Mereka sedang menuju lokasi yang disebut warga sebagai tempat tumbuhnya tanaman “aneh” menyerupai ganja.
Informasi itu datang dari masyarakat. Tanpa menunggu lama, Kapolres Tanah Karo AKBP Eko Yulianto langsung menggerakkan timnya ke lokasi. “Setelah dilakukan pengecekan ke TKP benar adanya, ditemukan tanaman diduga narkotika jenis ganja sebanyak kurang lebih 300 batang,” ujar AKBP Eko dalam keterangan tertulisnya, Selasa (28/10/2025).
Di tengah udara dingin perbukitan, para petugas berdiri terpaku sejenak. Ratusan batang ganja menjulang hijau di antara rerumputan liar. Tak ada tanda-tanda kehidupan di sekitar, hanya suara angin yang berhembus membawa kesunyian. Pemandangan itu menyiratkan ironi—di tanah subur yang seharusnya ditanami sayur atau kopi, justru tumbuh tanaman haram.
Keesokan harinya, Sabtu 25 Oktober 2025, tim kembali ke lokasi untuk memastikan temuan itu. Hasilnya mengejutkan: jumlah tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut mencapai 400 batang. Petugas kemudian mencabut satu per satu batang ganja, disaksikan perangkat desa dan warga setempat. Sebanyak 15 batang disisakan untuk keperluan barang bukti, sementara sisanya dimusnahkan di tempat.

Asap tipis mengepul ketika tanaman itu dibakar. Warga yang menonton tak bisa menyembunyikan rasa haru dan bangga—karena dari laporan mereka, bahaya narkotika berhasil dicegah sebelum menyebar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., turut memberikan apresiasi atas langkah cepat jajaran Polres Tanah Karo. “Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi, sehingga bisa segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa pagi (28/10).
Namun perjuangan belum selesai. Hingga kini, pemilik lahan masih diburu. Polisi terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap siapa dalang di balik ladang ganja tersebut. Kapolres menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan narkoba.
Kombes Ferry menambahkan, sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci penting dalam menekan peredaran narkoba di Sumatera Utara. “Polda Sumut bersama seluruh jajaran akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah rawan dan memperkuat kerja sama lintas sektor untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika,” tegasnya.
Kini, perbukitan Pancur Batu kembali tenang. Ladang ganja telah lenyap, digantikan hamparan tanah kosong yang perlahan ditumbuhi rumput liar. Namun bagi warga, peristiwa ini menjadi pengingat kuat bahwa kewaspadaan adalah benteng pertama melawan narkoba. Sebab kejahatan sering tumbuh diam-diam, bahkan di balik keindahan alam yang tampak menenangkan. (Tim)




