Medan, AuraIndonesia | Medan Johor menjadi saksi bagaimana sebuah emosi sesaat bisa menjadi bumerang yang menghancurkan ketenangan jiwa. Berawal dari video amatir yang tersebar luas dan Viral di media sosial, kasus salah parkir mobil di depan rumah tetangga ini akhirnya menemui titik terang yang mengharukan.
Guek Lang (60), sosok ibu yang belakangan ini wajahnya menghiasi berbagai platform media sosial, akhirnya muncul ke publik. Tidak ada lagi ketegangan seperti di dalam video. Hari itu, Jumat pagi (19/6/2026) di Kembar Cafe, Jalan Sakti Lubis, Medan, yang terdengar hanyalah getaran suara penuh penyesalan yang mendalam dari bibirnya.
Penyesalan Seorang Ibu
“Saya secara pribadi memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Gofranklin (30) dan keluarga atas polemik dan viralnya video tersebut,” ucap Guek Lang dengan nada suara yang bergetar.
Suasana kafe yang awalnya bising mendadak hening. Perempuan lansia itu didampingi oleh Kuasa Hukumnya, Bapak Hendra Gunawan Hutabarat, S.H., M.H. Dengan kerendahan hati yang tersisa, ia mengakui bahwa tindakannya memarkirkan mobil di halaman rumah tetangganya di Jalan Brigjen Zein Hamid GG. Pribadi, Kecamatan Medan Johor, adalah sebuah kekhilafan besar.

Penyesalan selalu datang terlambat. Guek Lang mengaku sama sekali tidak menyangka video tersebut akan menggelinding liar di jagat maya, hingga memunculkan beragam persepsi negatif dari masyarakat Kota Medan.
“Sekali lagi saya minta maaf karena sudah memviralkan di media sosial. Saya menyesali dan mudah-mudahan saya tidak akan melakukan perbuatan yang sama,” pungkasnya di hadapan para awak media dengan mata yang berkaca-kaca. Ia menyatakan siap melakukan introspeksi diri dan menerima segala konsekuensi serta hujatan dari netizen.
Kebesaran Hati dan Akhir yang Damai
Ketegangan antar tetangga itu akhirnya meleleh berkat kebesaran hati korban. Pihak keluarga Bapak Gofranklin, yang didampingi oleh Tim Kuasa Hukum dari Kantor Firma Hukum Dragon Justice, memilih jalan kedamaian.
Tim hukum yang dipimpin oleh David Angdreas S.H., C.Par., CPL, bersama rekan-rekannya Eben Haezar Zebua S.H., M.H, Andika S.M., S.H., C.PL, dan Leonardus Laia S.H., mengapresiasi langkah mediasi ini. Mereka sepakat untuk saling memaafkan dan berkomitmen untuk tidak melanjutkan perkara ini ke ranah hukum.
Pelajaran Berharga: Jangan Asal Viral
Dari meja perdamaian di sudut Kota Medan ini, sebuah pesan penting dititipkan untuk seluruh masyarakat. Kasus ini menjadi pengingat keras agar kita tidak gegabah dalam bertindak.
David Angdreas mengingatkan masyarakat luas agar bijak menghadapi masalah bertetangga. Jika ada konflik yang masih bisa dibicarakan baik-baik, jangan langsung merekam dan memviralkannya ke media sosial.
Sikap terburu-buru memviralkan sesuatu justru bisa menjadi senjata makan tuan. Alih-alih menyelesaikan masalah, tindakan tersebut berpotensi menjerat diri sendiri ke dalam pelanggaran hukum yang berat, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Jaga sikap, jaga tetangga, karena damai itu jauh lebih indah. (Tim)




