Medan, AuraIndonesia | Pagi masih gelap ketika tim dari Polda Sumatera Utara bergerak Ekskavator Ilegal Disita. Senin, 2 Maret 2026 pukul 06.00 WIB, operasi senyap dimulai. Udara dingin di wilayah Madina seolah menjadi saksi awal penindakan yang berujung dramatis.
Ekskavator ilegal menjadi pusat perhatian. Dua unit alat berat itu ditemukan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di Desa Muara Batang Angkola dan Huta Godang Muda, yang berada dalam administrasi Kecamatan Siabu. Kedua alat berat diduga kuat akan dipakai untuk aktivitas tambang emas tanpa izin.
Ekskavator ilegal itu tidak diamankan dengan mudah. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus bersama Satuan Brimob sempat menghadapi intervensi sejumlah pihak. Mereka berusaha menghalangi petugas saat alat berat hendak dibawa. Ketegangan terjadi. Namun aparat tetap tenang. Situasi akhirnya berhasil dikendalikan tanpa bentrokan terbuka.
Ekskavator ilegal tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti. Kedua unit langsung dibawa untuk penyelidikan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini bagian dari langkah hukum terhadap praktik pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak alam.
Lokasi operasi bukan wilayah sembarangan. Area yang diduga menjadi tambang ilegal berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas dalam pengelolaan KPH VIII Mandailing Natal. Kawasan ini merupakan hutan negara dengan aturan pemanfaatan ketat sesuai undang-undang. Aktivitas tambang di sana berisiko merusak ekosistem hutan dan lingkungan sekitar.
Informasi yang dihimpun menunjukkan aktivitas pengerukan sudah berlangsung sekitar dua pekan. Warga awalnya melihat lima ekskavator bekerja. Dalam perkembangan berikutnya, jumlah alat berat dilaporkan bertambah. Fakta ini memperkuat dugaan adanya operasi tambang ilegal terorganisasi.
Kini penyelidikan masih berjalan. Aparat dari wilayah Sumatera Utara terus mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab. Fokus utama adalah mengungkap jaringan di balik aktivitas tersebut.
Penindakan ini bukan sekadar penyitaan alat. Ini adalah pesan tegas bahwa hukum tetap berdiri, bahkan ketika dihadang tekanan. Di tengah sunyi pagi Mandailing Natal, dua ekskavator yang terdiam menjadi simbol—bahwa upaya melindungi hutan belum berhenti. (Tim)




