Iklan

Hot News

Kepala Puskesmas Dolok Masihul Bantah Tuduhan Pemotongan Gaji, Tegaskan Komitmen Transparansi

Sergai (Sumut), AuraIndonesia.id | Kepala Puskesmas Dolok Masihul, dr. Risnawati Bangun, dengan tegas membantah tuduhan adanya pemotongan gaji tenaga rekrutmen Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tuduhan yang beredar di sejumlah media online pada 22 November 2024 tersebut dianggap tidak berdasar dan merugikan nama baik institusi serta pihak terkait.

“Kami mengelola gaji tenaga rekrutmen JKN, seperti tenaga kebersihan, sopir, dan satpam, berdasarkan mekanisme Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Semua alokasi dana diawasi ketat oleh Dinas Kesehatan dan dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Tidak ada pemotongan gaji yang tidak sah,” jelas dr. Risnawati pada Senin (2/12/2024).

Klarifikasi Pemotongan Gaji, dr. Risnawati menjelaskan bahwa isu pengurangan gaji hingga Rp1.500.000 tidak memiliki dasar yang kuat. Menurutnya, pengurangan yang terjadi sesuai dengan kesepakatan awal dan mekanisme yang berlaku. Ia juga menekankan bahwa para pekerja yang disebut dalam tuduhan bukanlah tenaga honorer, melainkan tenaga pembantu hasil rekrutmen dengan dana operasional JKN.

“Kami menemukan bahwa salah satu pengurangan gaji terjadi karena ada pengembalian utang pribadi kepada bendahara yang sudah disepakati sebelumnya. Selain itu, ada pemotongan otomatis dari pihak bank terkait aplikasi asuransi online yang diaktifkan oleh pekerja sendiri,” tambahnya.

Polemik Buku Rekening dan ATM, Terkait tuduhan kepemilikan buku rekening dan ATM oleh bendahara, dr. Risnawati menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan hasil kesepakatan antara pekerja dengan kepala puskesmas sebelumnya. “Ini adalah keputusan bersama, bukan tindakan sepihak,” katanya.

Ia juga menjawab keraguan mengenai akumulasi saldo gaji salah satu tenaga kerja, Ge (35). “Saldo sebesar Rp18 juta merupakan total mutasi gaji selama setahun. Saya bahkan mengajak Ge untuk mengecek langsung ke bank, tetapi ajakan itu ditolak,” ujarnya.

Tanggapan Terhadap Media, dr. Risnawati menyesalkan pemberitaan yang dinilai tidak berimbang dan tanpa konfirmasi kepada pihaknya. Menurutnya, informasi yang keliru dapat mencemarkan nama baik institusi dan dirinya sebagai Kepala Puskesmas.

Horas Sianturi, SH., MH., dari DPW PWOIN Sumut yang mendampingi dr. Risnawati, mengingatkan bahwa langkah hukum akan ditempuh jika pemberitaan tersebut terbukti memfitnah. “Media seharusnya bekerja profesional dan sesuai kode etik jurnalistik,” ujarnya.

Komitmen Terhadap Transparansi, Sebagai penutup, dr. Risnawati menegaskan komitmennya untuk menjalankan pengelolaan dana publik secara transparan dan akuntabel. Ia juga mengajak masyarakat memanfaatkan sistem SIPD yang kini dapat diakses secara online untuk memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berharap, sinergi antara media dan masyarakat dapat menciptakan informasi yang benar dan membangun,” pungkasnya.

Melalui klarifikasi ini, pihak Puskesmas Dolok Masihul berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga, dan isu yang beredar dapat diselesaikan dengan baik tanpa merusak reputasi lembaga atau individu terkait. (TIM- Red)

Must Read

Related News

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini