Bekasi, AuraIndonesia.id | Nasional Coruption Watch NCW (NCW) Bekasi Raya adakan pertemuan internal pengurus di Rumah Makan Sipirok, Jln. Inspeksi Kalimalang, Kabupaten Bekasi, Senin (14/10/2024) siang.
Rapat pertemuan dipimpin langsung Ketua NCW Bekasi Raya, Herman PS S.Pd. Hadir Wakil Ketua Arfan Napitupulu, Sekretaris Binsar Parulian S, Wakil Sekretaris Maruli Purba, Koordinasi Investigasi Arifin Siregar, Juni K Hutahean dan J Hutabarat Koordinator Pendidikan serta jajaran lainnya.
Pada Rapat, NCW menyoroti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Kita upayakan mengetahui siapa para calon Walikota dan wakilnya, Bupati dan wakilnya. Track record mereka seperti apa serta kekayaan yang dimiliki sejauh apa. Dalam waktu dekat kita kan minta ke KPU tentang data-data para para calon itu,” ujar Herman.
Sempat terbahas tentang sejumlah pembangunan tidak tepat sasaran dan terkesan asal jadi, hingga buramnya potret Dunia Pendidikan yang terjadi di Bekasi Raya.
“Seperti Kepala KCD (Kantor Cabang Dinas Wilayah 3 Bekasi) I Made Supriyatna yang kabarnya jarang berkantor. Itu kan sudah melanggar Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Sebagai penyelenggara, Kepala KCD seharusnya aktif berada di kantornya. Seperti persoalan yang terjadi di SMAN 13 Bekasi dan SMAN 1 Bekasi. Kita tidak mendengar statement resmi dari Kepala KCD Bekasi. Kita akan segera surati dan melaporkan kejadian ini ke Dinas Pendidikan Jawa Barat dan Gubernur. Kita dorong agar segera mencopot Kepala Cabang Dinas Wilayah III Jawa Barat,” beber Herman menanggapi informasi yang disampaikan anggotanya.
Diakhir pertemuan, pimpinan anti rasuha itu juga mengingatkan agar anggota NCW tidak melakukan hal-hal yang melawan hukum.
“Kita berharap agar rekan-rekan sekalian menjaga nama baik NCW, tidak melakukan intimidasi, pemerasan, hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan NCW. Jika ada anggota bertentangan dengan aturan maka saya tidak akan segan-segan untuk mencopot, mengeluarkan pemecatan,” pungkasnya. (HSM-Red)