BerandaDaerahRp443 Miliar Dikucurkan, Bobby Nasution Tegas Jaga Keseimbangan Belanja Daerah

Rp443 Miliar Dikucurkan, Bobby Nasution Tegas Jaga Keseimbangan Belanja Daerah

Medan, AuraIndonesia | Rp443 miliar dikucurkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kepada 33 kabupaten/kota. Dana ini bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi harapan yang harus segera bergerak di tengah masyarakat.

Penyaluran dana tersebut disampaikan Gubernur Sumut, Bobby Nasution, saat memimpin rapat virtual dari Kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Selasa (5/5/2026). Suasana rapat terasa serius. Di balik layar, keputusan yang diambil menyangkut roda ekonomi jutaan warga.

Rp443 miliar dikucurkan terdiri dari dua komponen utama. Sebesar Rp268 miliar berasal dari Bagi Hasil Pajak Rokok Triwulan I Tahun 2026. Sementara Rp175 miliar merupakan pembayaran kurang salur bagi hasil pajak provinsi untuk tahun 2024 dan 2025.

Bobby Nasution menegaskan, ini baru tahap awal. Total kewajiban Pemprov Sumut kepada kabupaten/kota mencapai Rp3,31 triliun. Angka yang besar, tetapi menjadi tanggung jawab yang harus dituntaskan.

“Saat ini sudah berproses sekitar Rp1,77 triliun. Sore ini, Rp443 miliar akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing daerah,” ujarnya.

Pernyataan itu bukan sekadar formalitas. Ada dorongan kuat agar dana tersebut segera hidup dalam bentuk program nyata. Jalan diperbaiki, layanan publik ditingkatkan, dan ekonomi masyarakat bergerak.

Rp443 Miliar

Namun di balik kabar baik itu, Bobby menyampaikan peringatan yang tegas. Keseimbangan belanja daerah menjadi kunci utama.

Berdasarkan data yang dipaparkan, realisasi pendapatan daerah pada triwulan pertama rata-rata telah melampaui target di atas 15 persen. Angka ini menunjukkan kinerja yang cukup baik.

Tetapi Bobby melihat celah yang tidak boleh diabaikan.

Ia menyoroti adanya potensi kesenjangan antara pendapatan dan belanja daerah. Jika pendapatan tinggi tetapi belanja rendah, maka dana tidak akan berdampak maksimal bagi masyarakat.

BACA JUGA  Polresta Deli Serdang Melalui Polsek Jajaran Bagikan Baksos kepada Masyarakat di Bulan Ramadhan

“Tolong upgrade antara realisasi pendapatan dan belanja. Jangan sampai pendapatannya tinggi tapi belanjanya rendah,” tegasnya.

Kalimat itu sederhana, tetapi maknanya dalam. Dana yang tidak dibelanjakan berarti program yang tidak berjalan. Program yang tidak berjalan berarti kebutuhan masyarakat yang tertunda.

Keseimbangan belanja daerah bukan sekadar konsep fiskal. Ini tentang memastikan uang negara benar-benar kembali ke rakyat dalam bentuk manfaat nyata.

Ke depan, Pemprov Sumut juga menyiapkan langkah baru. Penentuan prioritas fiskal tidak lagi hanya berbasis angka makro. Pendekatan akan diperluas dengan melihat efektivitas program kerja di setiap daerah.

Sebanyak 10 indikator makro akan menjadi acuan. Mulai dari pertumbuhan ekonomi, inflasi, tingkat kemiskinan, hingga indeks kualitas lingkungan hidup.

Daerah yang mampu menunjukkan program inovatif dan berdampak langsung akan mendapatkan prioritas dukungan.

Bobby menegaskan, arah kebijakan ini bertujuan mempercepat perbaikan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat.

“Kami akan melihat bagaimana program di tahun 2026. Apakah berdampak pada penurunan kemiskinan atau peningkatan investasi,” ujarnya.

Di titik ini, pesan yang disampaikan menjadi jelas. Dana sudah disalurkan. Tanggung jawab berikutnya ada di pemerintah daerah.

Rp443 miliar dikucurkan bukan hanya tentang transfer anggaran. Ini tentang kepercayaan, harapan, dan tuntutan agar setiap rupiah bekerja untuk masyarakat. (RL)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini