BerandaHukumJudi Tembak Ikan GBM 99 Meresahkan, Warga Medan Utara Menangis Minta Tolong...

Judi Tembak Ikan GBM 99 Meresahkan, Warga Medan Utara Menangis Minta Tolong Polisi

Medan, AuraIndonesia | Suasana malam di Medan Utara yang seharusnya tenang kini berubah mencekam. Rasa takut, cemas, dan sedih menyelimuti hati para ibu dan kepala keluarga. Impian untuk hidup di lingkungan yang aman kini sirna akibat maraknya praktik perjudian mesin tembak ikan bermerek GBM 99 yang kian menjamur dari kawasan Helvetia hingga Marelan.

Aktivitas haram judi tembak ikan GBM 99 ini dilaporkan beroperasi secara terbuka di berbagai lokasi. Tempat-tempat maksiat tersebut selalu ramai dikunjungi setiap hari, seperti yang terlihat pada Senin (1/6/2026). Kehadiran mesin judi ini memicu keresahan mendalam di tengah masyarakat yang merasa ruang hidup mereka telah dirusak.

“Kami hanya berharap polisi datang dan menindak sesuai aturan hukum yang berlaku,” bisik seorang warga Marelan dengan nada penuh kepasrahan dan ketakutan.

Ketakutan Warga di Balik Bayang-Bayang Jaringan Kuat

Kesedihan warga terasa kian menyakitkan karena mereka harus menahan rasa resah ini sendirian. Sebagian besar warga mengaku tidak berani menyampaikan protes secara terbuka. Mereka diselimuti kekhawatiran dan ketakutan yang luar biasa terhadap pihak-pihak yang diduga berada di belakang operasional bisnis tersebut.

Berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat, pengelolaan jaringan mesin judi GBM99 ini tidak berdiri sendiri. Bisnis ini disebut-sebut melibatkan sejumlah pihak, termasuk sosok berinisial “Cici”, seorang oknum wartawan, serta seorang pria yang dikenal dengan nama ‘Abeng’ alias ‘Bambang Sinaga’.

Tak hanya itu, beredar pula dugaan bahwa salah satu pemodal atau pemilik usaha tersebut merupakan ‘oknum aparat loreng’. Meskipun demikian, hingga saat ini belum terdapat keterangan resmi maupun bukti hukum yang menguatkan informasi tersebut.

Daftar Lokasi Judi Tembak Ikan GBM 99 yang Mengepung Pemukiman

BACA JUGA  Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Terima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Kapolri

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan dan informasi yang dihimpun dari warga, mesin judi GBM 99 ini diduga beroperasi bebas di belasan titik strategis. Tempat perjudian ini berlangsung dari siang hingga larut malam tanpa hambatan berarti:

  • Jalan Utama Gang Sawit Helvetia Pasar 8
  • Pasar 9 Lahan Garapan
  • Jalan Beringin Garapan Pasar 10
  • Simpang Martubung depan SPBU
  • Jalan M. Basir Pasar 5
  • Jalan Serantai dan Jalan Toucit
  • Jalan Benteng/Terjun Jembatan
  • Jalan Inspeksi pinggir sungai
  • Jalan Kapten Rahman Budin Pasar 5 Marelan
  • Tanjung Mulia depan RS Mitra Medika
  • Simpang Kayu Putih
  • Jalan Kebon Bunder Pasar V
  • Jalan M. Basir Komplek Marelan Point

Seorang warga Helvetia Pasar 8 yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan rasa frustrasinya. Ia menilai keberadaan mesin judi telah berdampak buruk pada meningkatnya gangguan keamanan dan memicu berbagai aktivitas yang meresahkan.

Desakan kepada Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan

Melihat penderitaan warga, seorang tokoh masyarakat Medan Utara berinisial “Awi” akhirnya angkat bicara. Dengan tegas, ia mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan dan melakukan penindakan terhadap seluruh lokasi perjudian di wilayah tersebut.

“Perjudian merupakan penyakit masyarakat yang dapat memicu berbagai tindak pidana lainnya. Jangan sampai muncul kesan adanya pembiaran terhadap aktivitas yang jelas-jelas meresahkan warga,” tegas Awi.

Awi juga mengingatkan bahwa praktik judi tembak ikan ini sering kali dikaitkan dengan berbagai persoalan sosial lain yang merusak masa depan generasi muda. Mulai dari penyalahgunaan narkotika, pencurian, hingga tindak kekerasan yang berdampak langsung terhadap ketertiban masyarakat.

Momentum Hari Lahir Pancasila untuk Memberantas Judi

Mengakhiri pernyataannya, Awi berharap momentum Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Juni ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen bangsa. Ini adalah waktu yang tepat untuk memperkuat komitmen terhadap penegakan hukum dan pemberantasan penyakit masyarakat.

BACA JUGA  Dinilai Terbukti Bersalah, 3 PPK Medan Timur Dituntut 1 Tahun Penjara

“Kami meminta Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan segera melakukan penertiban. Jadikan Hari Lahir Pancasila sebagai momentum untuk membersihkan Kota Medan dari praktik perjudian yang meresahkan masyarakat,” ujarnya penuh harap.

Namun, harapan warga Medan Utara tampaknya masih harus tertahan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak dan Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan yang telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan resmi terkait keluhan jeritan hati masyarakat tersebut. (Tim)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini