Medan, AuraIndonesia | Arang hitam dan asap tipis yang tersisa di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, menyisakan kepedihan mendalam. Pada Senin (22/6/2026), sebuah rumah adat yang berdiri kokoh di kawasan Monumen Tugu Nasional Sisingamangaraja XII luluh lantak dilahap api.
Kebakaran rumah adat Sisingamangaraja ini memicu rasa sedih dan prihatin yang mendalam dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persadaan Pomparan Raja Lontung (DPD PPRL) Provinsi Sumatera Utara, Assoc Prof Dr. Rudi Salam Sinaga, M.Si.
Situs sejarah dan budaya adalah identitas bangsa yang tak ternilai harganya. Menurut Assoc Prof Dr. Rudi Salam Sinaga, M.Si, musibah ini harus menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih ketat menjaga kelestarian situs sejarah dan budaya seluruh suku yang ada.
Keterlibatan masyarakat secara aktif adalah kunci utama dalam merawat warisan leluhur. Rasa peduli dan rasa memiliki yang nyata dari warga secara terukur dinilai mampu memperpanjang “usia” setiap situs sejarah dan budaya dari ancaman kerusakan maupun kehancuran.
Ketua Raja Lontung Sumut berharap besar agar kejadian memilukan serupa tidak terulang lagi di masa depan pada situs sejarah dan budaya manapun. Kehilangan bangunan bersejarah seperti ini merupakan kerugian besar bagi generasi penerus.
Langkah hukum dan pemulihan fisik kini menjadi harapan utama pasca-insiden. Pihak DPD PPRL Sumut berharap aparat kepolisian dapat mengusut tuntas penyebab kasus kebakaran ini, serta meminta pemerintah daerah untuk segera melakukan renovasi total pada bangunan rumah adat tersebut. (MR)




