BerandaDaerahPAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Kader: Pengurus Sedih Nama Partai Terseret...

PAN Medan Tegaskan Muhammad Azrai Bukan Kader: Pengurus Sedih Nama Partai Terseret Dugaan Penipuan

Medan, AuraIndonesia | PAN Medan tegaskan status Muhammad Azrai yang terseret dalam dugaan kasus penipuan bukanlah cerminan dari partai tempatnya pernah bernaung. Suasana haru dan ketegangan amat terasa saat jajaran pengurus partai harus meluruskan simpang siur informasi demi menjaga integritas institusi di mata masyarakat luas.

PAN Medan tegaskan langkah ini diambil menyusul maraknya isu liar yang mengaitkan kasus hukum pribadi seseorang dengan nama besar partai. Malam yang sunyi di Jalan H. Juanda, Medan, menjadi saksi saat jajaran DPD PAN Kota Medan menggelar konferensi pers mendadak pada Rabu (12/8/2026) malam.

Di bawah sorot lampu ruangan, Ketua DPD PAN Kota Medan, M. Faisal, B.IRKH, M.H., tampak menarik napas dalam sebelum menyampaikan pernyataan resmi. Terlihat ketegasan sekaligus keharuan saat beliau berusaha melindungi institusi dari prasangka buruk masyarakat akibat persoalan pribadi mantan anggotanya.

“Permasalahan ini adalah persoalan pribadi atau person to person. Tidak ada kaitannya dengan institusi Partai Amanat Nasional,” tegas Faisal dengan nada mantap namun berat.

Perjalanan Singkat Sang Mantan Kader dan Keputusan Tegas Partai

PAN Medan tegaskan fakta sejarah bahwa Muhammad Azrai memang merupakan mantan kader yang pernah aktif berkiprah pada periode 2019 hingga 2024. Pria tersebut bahkan sempat dipandang memiliki potensi hingga masuk dalam bursa calon formatur Musyawarah Cabang (Muscab) PAN Kecamatan Medan Johor.

Namun, perjalanan politik seseorang bisa berubah saat diterpa isu hukum. Sekretaris DPD PAN Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, SE., MM., menceritakan detik-detik saat keputusan berat harus diambil oleh pimpinan partai demi menegakkan moralitas.

Ketika laporan dugaan masalah hukum tersebut berembus dan dikonfirmasi kepada pimpinan partai, pengurus bergerak cepat. Nama Muhammad Azrai langsung dicoret dari bursa pencalonan formatur dan yang bersangkutan secara resmi tidak lagi tercantum dalam struktur kepengurusan PAN Kota Medan.

BACA JUGA  Upah Buruh PT EPI Miris! Keringat Pekerja Dibayar Jauh di Bawah Standar UMK 2026

Meluruskan Kesalahan Sebutan “Ketua PAN di Medan”

PAN Medan tegaskan rasa prihatin atas ramainya pemberitaan yang memakai istilah “Ketua PAN di Medan” untuk menggambarkan sosok Muhammad Azrai. Penyebutan yang salah tersebut dinilai sangat merugikan nama baik partai karena menciptakan persepsi seolah-olah lembaga ikut bertanggung jawab.

Ketua DPD PAN Kota Medan, M. Faisal, mengingatkan bahwa struktur kepemimpinan di dalam partai memiliki aturan baku dan mekanisme pejabat yang jelas. Oleh karena itu, publik dan insan pers diminta untuk menyajikan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai fakta lapangan.

Meski demikian, pihak partai tetap memberikan penghargaan tinggi terhadap kemerdekaan pers. Sekretaris DPD PAN Kota Medan, Edwin Sugesti Nasution, menegaskan bahwa akurasi identitas seseorang sangat vital agar tidak memicu keresahan dan salah paham di tengah-tengah warga Kota Medan.

Partai Tegaskan Tidak Akan Intervensi Hukum

PAN Medan tegaskan komitmennya untuk berdiri di atas prinsip keadilan tanpa sedikit pun memberikan perlindungan khusus atau benteng politik bagi siapapun yang melanggar hukum. Sikap tegas namun berwibawa ini disampaikan oleh bidang hukum partai demi memberikan rasa adil bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan.

Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi DPD PAN Kota Medan, Ahmad Anugerah Lubis, SH., MH., menyatakan bahwa korban atau pihak terdampak memiliki hak penuh untuk mencari keadilan melalui institusi penegak hukum tanpa perlu takut adanya intervensi dari PAN.

“Partai menjunjung tinggi proses hukum dan tidak akan melakukan intervensi. Kalau memang ada dugaan tindak pidana, silakan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Ahmad menegaskan.

Ahmad juga menyampaikan rasa sayangnya jika ada media yang mengaitkan kasus pribadi ini dengan institusi PAN tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu. Meski begitu, beliau memisahkan secara tajam antara persoalan penegakan hukum tindak pidana dengan perlindungan pencemaran identitas partai.

BACA JUGA  Diduga Korupsi Menjerat Mantan Kadis, Penasihat Hukum Minta Dakwaan Batal Demi Hukum!

Konferensi pers malam itu diakhiri dengan pesan mendalam: proses penegakan hukum atas dugaan penipuan Muhammad Azrai dipersilakan berjalan sampai tuntas sesuai aturan hukum yang berlaku, namun jangan pernah mencampuradukkan urusan pribadi tersebut dengan institusi PAN Kota Medan. (AAL)

 

 

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini