BerandaHukumKriminalTim Libas Anti Begal Polres Binjai Ringkus Pelaku Curanmor

Tim Libas Anti Begal Polres Binjai Ringkus Pelaku Curanmor

Binjai, AuraIndonesia | Tim Libas Anti Begal Polres Binjai membuktikan ketegasannya dalam menjaga ketertiban umum. Suasana tegang dan haru menyelimuti halaman parkir Sat Reskrim Polres Binjai, Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Hari itu, petugas menyerahkan dua orang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh Timur, beserta dua unit sepeda motor hasil kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tim Libas Anti Begal Polres Binjai menyerahkan tersangka AF (22) dan NF (17) secara resmi kepada personel Sat Reskrim Polres Lhokseumawe, AIPTU Azhari, SE. Penyerahan tersebut dipimpin langsung oleh Katim Libas, IPDA Novriko Sijabat, S.H., M.H.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian kedua pemuda yang nekat membawa lari kendaraan hasil curian lintas provinsi, hingga menyisakan kepedihan bagi para korban yang kehilangan barang berharga mereka.

Barang bukti curanmor yang berhasil disita meliputi satu unit Honda Scoopy bernomor polisi BL 3164 NAU dan satu unit Honda Beat bernomor polisi BL 3873 NAN. Penangkapan bermula saat Timsus LIBAS melakukan patroli rutin di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur. Petugas mencurigai dua orang yang berboncengan tanpa helm, lalu melakukan pengejaran hingga berhasil menghentikan mereka.

Penyidikan Polres Binjai mengungkap kenyataan pahit di balik aksi kejahatan ini. Honda Beat BL 3873 NAN yang dibawa pelaku dari Lhokseumawe ternyata telah digadaikan dengan harga sangat murah, yakni Rp1,5 juta. Nilai yang tak sebanding dengan rasa cemas dan kerugian yang harus ditanggung oleh pemilik aslinya.

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H. menegaskan komitmen penuh kepolisian untuk menumpas habis aksi kejahatan jalanan. “Kami terus memberantas aksi begal dan pencurian kendaraan bermotor, serta memperkuat koordinasi antar-jajaran kepolisian demi memberikan rasa aman bagi masyarakat,” tegas AKBP R. Bimo. (MR/Humas.Polres Binjai)

BACA JUGA  SABU 50 Kg DIGAGALKAN: Aksi Dramatis Polda Sumut Hentikan Peredaran Ekstasi 20 Ribu Butir di Laut Asahan

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini