BerandaBUMNReplanting PTPN IV Bah Jambi Bermasalah, LSM BOPPAN RI Desak Pemeriksaan Usut...

Replanting PTPN IV Bah Jambi Bermasalah, LSM BOPPAN RI Desak Pemeriksaan Usut Dugaan Penyimpangan

Simalungun, AuraIndonesia | Replanting PTPN IV Bah Jambi di Afdeling 5 Kebun Bah Jambi, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara kini menjadi sorotan tajam. Terik matahari Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB tidak menyurutkan langkah Ketua Umum DPP LSM BOPPAN RI, Tuandi Sianipar, bersama tim media untuk menyusuri hamparan lahan tersebut. Di balik luasnya perkebunan, tersembunyi rasa keprihatinan mendalam atas nasib aset negara yang diduga tidak dikerjakan sesuai standar teknis.

Pekerjaan replanting atau peremajaan tanaman kelapa sawit di lokasi tersebut memperlihatkan tumpukan kayu yang dicacah tidak seragam. Tuandi Sianipar mengamati langsung hasil kerja yang diduga melenceng dari petunjuk teknis (juknis) serta Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP). Rasa prihatin terpancar saat melihat potensi penyimpangan yang dapat memicu kerugian negara di tanah kelahiran mereka sendiri.

Pembuatan parit isolasi di Afdeling 5 turut memicu kekecewaan yang nyata saat pengukuran lapangan dilakukan. Dimensi parit—baik lebar, tinggi, maupun kedalamannya—dinilai tidak memenuhi spesifikasi teknis yang disyaratkan. Ketidaksesuaian fisik ini menimbulkan kekhawatiran besar akan efektivitas parit dalam menjaga kualitas lahan perkebunan ke depan.

Pemeriksaan langsung oleh Manajemen Direksi PTPN IV menjadi tuntutan utama agar transparansi benar-benar ditegakkan di lapangan. Tuandi menegaskan agar jajaran pimpinan tidak sekadar duduk menanti laporan manis di balik meja kantor.

“Kami meminta pihak kantor direksi PTPN IV segera turun langsung ke lapangan untuk melihat kondisi pekerjaan yang sebenarnya. Jangan hanya menerima laporan dari bawah, tetapi lakukan pemeriksaan langsung agar semuanya jelas dan transparan,” tegas Tuandi.

Evaluasi tegas terhadap vendor atau pihak pelaksana wajib segera diambil jika dugaan pelanggaran terbukti melanggar kontrak kerja. LSM BOPPAN RI mendesak pemberian sanksi tanpa kompromi demi mencegah kerugian yang lebih besar. Pengawasan ini bukan untuk menghakimi sepihak, melainkan demi memastikan setiap rupiah anggaran negara dipergunakan sebagaimana mestinya.

BACA JUGA  Samuel Sinaga Dilaporkan ke Polda Sumut atas Dugaan Ujaran Kebencian

Keterlibatan Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) juga diharapkan dapat memberi kepastian hukum jika ditemukan unsur kecurangan. Tuandi meminta pihak kepolisian segera turun menguji dokumen, mengukur volume fisik, serta menghitung spesifikasi pekerjaan secara objektif.

“Kami menegaskan kepada pihak Polda Sumut agar segera turun ke lokasi apabila memang terdapat dugaan kecurangan yang berpotensi merugikan negara,” tambah Tuandi.

Pengawasan terbuka dan berkelanjutan akan terus dijalankan oleh LSM BOPPAN RI hingga seluruh persoalan terang benderang. Pembuktian berbasis data dan pengukuran jujur di lapangan menjadi satu-satunya cara untuk menentukan apakah ketidaksesuaian ini murni kesalahan teknis atau dugaan penyimpangan berskala besar.

“Kami hanya ingin pekerjaan dilaksanakan secara transparan, sesuai ketentuan, dan tidak ada pihak yang dirugikan,” tutup Tuandi Sianipar. (BT)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini