BerandaDaerahSarma Hutajulu SH, Ucapkan Terimakasih Kepada Majelis Hakim

Sarma Hutajulu SH, Ucapkan Terimakasih Kepada Majelis Hakim

Medan, AuraIndonesia | Sarma Hutajulu SH, ucapkan terimakasih kepada majelis hakim saat sidang lanjutan dua terdakwa yakni Herniati dan Lie Yung Ai kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan selesai, Rabu (25/6/2025).

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Phillip Mark Soentpiet di Ruang Utama PN Medan tersebut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Randi H Tambunan dan Penasehat Hukum dari kedua terdakwa.

Dipersidangan tersebut Majelis Hakim mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang di ajukan oleh Sarma Hutajulu SH, selaku Penasehat Hukum (PH) Lie Yung Ai.

“Dari tahanan negara ketahanan rumah,” tegas Hakim Hendra Hutabarat.

Dipersidangan Majelis Hakim juga mengingatkan kepada Penasehat Hukum agar komit.

“Tidak menghambatnya perjalanan persidangan, terdakwa tidak mempersulit, terdakwa tidak akan melakukan tindak pidana. Apabila melanggar syarat yang sudah ditetapkan oleh Majelis Hakim, maka Majelis akan mencabut pengalihan penahanan,” terang Hakim Hendra.

Mendengar hal tersebut Penasehat Hukum Lie Yung Ai langsung mengatakan bahwa kondisi kliennya akan lebih baik dari sebelumnya.

“Kami yakin kondisi klien kami akan jauh lebih baik kalau perawatannya di pindahkan tempat yang lain,” kata Penasehat Hukum Yung Ai.

Setelah membacakan penangguhan penahanan terhadap Lie Yung Ai Majelis Hakim menunda persidangan pekan depan.

Diluar persidangan Sarma Hutajulu, SH selaku Penasehat Hukum Lie Yung Ai kepada wartawan menyebutkan bahwa pihaknya berterimakasih kepada Majelis Hakim yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada Majelis Hakim yang telah mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah kami ajukan tiga kali sejak klien kami sakit. Yang mana klien kami sudah mengalami operasi dua kali. Jadi klien kami sangat membutuhkan perawatan yang lebih intensif. Dan setelah satu bulan lebih melakukan perawatan belum ada perubahan, maka akan kami bawa berobat ke tempat yang lebih baik lagi,” jelas Sarma Hutajulu.

Selain itu Sarma juga berharap dipersidangan pekan depan kliennya dapat mengikuti sidang dengan nyaman.

“Harapan kita, klien kami lebih sehat, sehingga bisa menghadapi persidangan lebih bugar. Karena tidak akan bisa menghadapi sidang kalau tidak bugar.
Yang pasti kita akan berupaya satu minggu kedepan kondisi Ibu Yung Ai lebih baik lagi, sehingga bisa menghadapi proses hukum yang sedang dihadapi saat ini,” tuturnya. (NZ)

spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini