50 Kota Sumbar, AuraIndonesia | Pessel Dunia wartawan idealnya penuh dengan pena yang tajam, bukan tangan yang menadah. Tetapi seorang wartawan berinisial ”Ryn” justru menjatuhkan profesi yang seharusnya ia junjung. Bukan karya jurnalistik mencerahkan yang ditorehkannya, melainkan rangkaian berita bohong yang diduga digunakan sebagai alat untuk memeras pejabat nagari.
Awalnya, kisah ini bermula dari kekecewaan oknum wartawan ”Ryn” disebut-sebut mendatangi Wali Nagari Tanjung Balik, Kec. Pangkalan Kab Limapuluh-Kota, Andi Antoni, dengan permintaan sejumlah uang. Karena tak dipenuhi, kemarahan wartawan itu meledak lewat media. Pada 21 Agustus 2025, di sebuah portal lokal bernama Kabar Daerah.com, Ryn menayangkan berita tentang dugaan ilegal logging di Tanjung Balik.
Dalam berita itu, nama sang Wali Nagari digiring seolah-olah terlibat dalam transaksi kayu haram. Dengan mengatasnamakan hasil investigasi salah satu LSM, ”Ryn” menyebut sang walinagari mendukung penjualan hutan kepada mafia kayu.
Namun kisahnya tak berhenti di situ. Berita itu bukan sekadar tayangan sepihak, tetapi dipersenjatai dengan modus: ”Ryn” mencantumkan nomor ponsel di akhir tulisan, sembari menambahkan kalimat bahwa pihak yang keberatan dipersilakan langsung menghubunginya.
Ketua Umum Serikat Praktisi Media Indonesia (SPMI), Edi Anwar Asfar, menilai langkah ini tak lazim dan bahkan janggal. “Mencantumkan nomor HP pribadi di dalam berita bukanlah kaidah jurnalistik. Itu bisa diduga sebagai upaya pemerasan,” ujarnya.
Hal senada juga dikemukakan Wakil Ketua PWI Sumbar, Eriyanto Leo. Menurutnya tindakan wartawan semacam itu merupakan tindakan kriminal. Prilaku Ryn semacam itu, menurut Eriyanto, sudah lama ia dengar. Dan itu jelas merusak citra Jurnalis.
Modus Lama, Pola Sama
Fakta lain yang memperkuat dugaan tersebut adalah rekam jejak ”Ryn”. Ia disebut pernah melakukan hal serupa di SPBU Tanjung Balik, dengan memeras oknum pembeli BBM ilegal. Saat itu, ”Ryn” menulis berita tentang transaksi BBM gelap, lalu meminta uang agar berita dihapus.. Berita itu ditayangkan pada beberapa media online lokal.
Dengan bantuan seorang oknum yang menjembatani, uang senilai Rp 14 Juta sempat berpindah ke tangan ”Ryn” yang mengaku Wartawan Nasional itu. Namun ketika praktik ini terendus wartawan Eka Yahya, warga setempat, oknum yang sebelumnya memuluskan justru balik memaksa Ryn mengembalikan uang itu.
Kisah ini memperlihatkan satu hal: modusnya selalu sama, berita dijadikan senjata, uang dijadikan target.
Jurnalisme yang Dikhianati
Di sinilah masalahnya menjadi serius. Jurnalisme yang mestinya berfungsi sebagai pilar demokrasi justru dijadikan alat untuk menekan, Ujar Edi Anwar. Padahal, pers yang sehat adalah ruang kontrol sosial: mengawasi kekuasaan, menyuarakan warga, dan memberi fakta untuk publik.
Ketika wartawan menggunakan medianya sebagai alat barter untuk uang, maka fungsi luhur itu runtuh. Yang tersisa hanyalah “wartawan amplop” yang menjadikan berita bukan sebagai produk intelektual, tetapi sebagai komoditas pemerasan.
Dalam konteks hukum, praktik ini jelas Edi, bisa masuk ke ranah pemerasan dan pencemaran nama baik. UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 memang melindungi wartawan, tetapi hanya bagi mereka yang bekerja sesuai kode etik. Begitu jurnalis menyalahgunakan profesinya untuk menekan dengan ancaman berita bohong, perlindungan itu gugur.
Belajar dari Kasus Ryn
Kasus ini seharusnya jadi pelajaran besar bagi dua pihak: Bagi wartawan, bahwa profesi ini bukan jalan pintas mencari uang dengan menggadaikan fakta. Wartawan harus bekerja dengan verifikasi, independensi, dan keberimbangan. Bagi masyarakat dan pejabat, jangan takut menghadapi “wartawan nakal”. Ada saluran hukum dan Dewan Pers untuk melaporkan. Membayar justru memperpanjang siklus pemerasan.
Dalam demokrasi, pers adalah “anjing penjaga” kekuasaan. Tapi anjing penjaga itu hanya bermanfaat bila menggonggong saat ada pencuri, bukan menggigit tuannya untuk sekedar sepotong tulang.
”Ryn” mungkin hanya satu orang, tetapi tindakannya bisa merusak nama baik ribuan jurnalis yang bekerja dengan hati nurani. Pers yang sehat bukan soal uang di balik meja, melainkan fakta di atas kertas, dan keberanian di balik tinta, jelas Edi Anwar Asfar. ( *** )