Medan, AuraIndonesia.id | Sejumlah warga Jalan Damai Ujung, Pasar IV Gang Kafe Beringin merasa kecewa atas kinerja dari Polsek Patumbak, dimana hingga hampir kurang lebih dua bulan diduga belum berhasil meringkus pelaku penganiayaan terhadap anak dibawah umur, pengeroyokan hingga pengrusakan dan bahkan para pelaku yang disebut Manurung CS dan D. br Sinaga masih terlihat bebas berkeliaran.
Otak pelaku disebut-sebut D. br Sinaga, sesuai sembilan laporan polisi (LP) dan telah resmi dilaporkan dengan korban yang berbeda. Namun sesuai pengakuan para korban, sampai detik ini Polsek Patumbak terkesan belum ada mengambil tindakan tegas.
“Kami adalah korban dari perbuatan berbagai aksi kriminal yang dilakukan secara beramai-ramai dengan satu orang otak pelaku bermarga W br Sinaga,” kata salah seorang korban, Lastaida Maulina (46) dan Tiurmaida br Sidebang (49) kepada wartawan di Medan, Kamis (17/4/2025).
Menurut Lastaida, ia dan keluarga menjadi korban berbagai kasus, yaitu satu kasus anaknya DC (13) yang dianiaya hingga babak belur, suaminya, P Simanjuntak (46) dikeroyok dan ia juga menjadi korban pengeroyokan. Penganiyayaan itu terjadi di dekat tempat tinggal mereka di Jalan Dame, Pasar IV Ujung, Gang Cafe Beringin, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
“Jadi seharusnya ada 3 LP saya, sekarang jadi dua. Karena saya dan suami saya digabung sama penyidik, padahal lokus dan tempus kejadiaan kami berbeda. Jadi, cuma anak saya yang terpisah, dia diperiksa di PPA sedangkan kami di Pidum Polrestabes Medan,” sebut dia.
Sementara korban lain, Evlin Tetty Veronika Samosir (37) warga Jalan Pasar IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, ia mengaku menjadi korban pengeroyokan oleh Manurung cs. Saat itu, 10 Maret 2025 ia baru pulang dari tempat kerjanya, Cafe Beringin Jalan Pasar IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, kemudian ia dipukuli oleh Manurung Cs, ia dipukuli hingga memar dibagian mata dan area kepala karena dijambak beramai-ramai.
“Saya tidak tau karena apa salah saya hingga para pelaku mengeroyok saya. Tapi belakangan diketahui karena saya anggota dari toke saya, Tiurmaida br Sidebang. Karena itulah saya dianiaya. Sehingga saya buat laporan ke Polsek Patumbak, namun terkesan laporan saya itu berjalan ditempat saja,” kesal dia.
Sedangkan korban lain, Tiurmaida br Sidebang, mengatakan jika ia juga menjadi korban penganiayaan dan pengrusakan oleh Manurung Cs. Saat itu, kata dia, ada 20 orang datang yang dipimpin Manurung cs, para pelaku langsung menganiaya dirinya hingga menghancurkan tempat usahanya hingga rata dengan tanah, Cafe Beringin di Jalan Pasar IV, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak.
“Hancur semua pak, makanya kami lapor. Dua kali saya lapor, kasus penganiayaan dan pengrusakan ke Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak. Masing-masing beda lokus dan tempus. Tapi sampai sekarang tidak ada jawaban dan tindakan,”lirihnya seraya mengatakan ada seorang lagi korban yang belum datang bernama Segera (anggotanya).
Untuk itu, mereka berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili. Sebab, perbuatan pelaku sudah sangat semenah-menah dan tidak takut hukum.
Sementara, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir ketika dikonfirmasi mengaku kasus itu sudah memasuki tahap sidik.
“Sudah tahap sidik, tinggal penetapan tersangka,” aku dia.
Ketika disinggung kapan, ia berdalih akan melakukan penetapan tersangka sesuai prosedur.
Terpisah, Ketua Umum (Ketum) Gabungan Masyrakar Peduli Demokrasi Pancasila (GMPDP) Andi Panggabean SH kepada wartawan mendesak Polrestabes Medan dan Polsek Patumbak segera menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap para tersangka.
“Dan jika nanti polisi berhasil menangkap pelaku dan otak penganiayaan kami, jangan ada penangguhan penahanan, semua harus diproses hukum yang tegas dan keras. Karena ini banyak korban, banyangkan ada 9 laporan polisi, ada anak-anak pula korbannya,”tegasnya. (Hap).