BerandaDaerahSinkronisasi Pascabencana Sumut: Harapan Baru dari Lima Sektor Prioritas

Sinkronisasi Pascabencana Sumut: Harapan Baru dari Lima Sektor Prioritas

Medan, AuraIndonesia | Sinkronisasi pascabencana menjadi langkah penting yang kini ditempuh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut). Di tengah upaya memulihkan kondisi daerah terdampak, pemerintah memastikan lima sektor prioritas diperbarui dan diselaraskan agar pemulihan berjalan lebih terarah dan menyentuh kebutuhan masyarakat.

Sinkronisasi pascabencana ini mencakup sektor perumahan dan permukiman, infrastruktur, ekonomi, sosial, serta lintas sektor. Kelima sektor ini menjadi fokus utama dalam kegiatan Penajaman Usulan Kegiatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana yang digelar pada 26–27 Maret 2026 di Bina Graha, Kantor Bapperida Provinsi Sumatera Utara.

Di ruangan itu, suasana terasa serius namun penuh harapan. Para pemangku kepentingan duduk bersama, menyatukan data dan rencana, demi satu tujuan: mempercepat pemulihan yang lebih baik dari sebelumnya.

Penjabat Sekretaris Daerah Sumut, Sulaiman Harahap, menegaskan bahwa proses rehabilitasi dan rekonstruksi telah melalui tahapan perencanaan yang terstruktur. Ia menjelaskan bahwa langkah awal dimulai dari pemutakhiran rencana induk penanggulangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (PRRP) Sumatera.

Proses itu kemudian dilanjutkan dengan pendampingan pemutakhiran rencana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana (R3P) di tingkat kabupaten dan kota di Sumut. Kini, tahapan telah masuk pada penajaman usulan kegiatan yang menjadi kewenangan provinsi.

Sinkronisasi

Sinkronisasi pascabencana dilakukan untuk memastikan seluruh usulan sesuai dengan dokumen Jitupasna dan rencana aksi kementerian atau lembaga. Selain itu, langkah ini juga bertujuan mengidentifikasi usulan yang belum terakomodasi serta mengintegrasikan kegiatan prioritas ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Di balik istilah teknis itu, tersimpan harapan masyarakat agar rumah yang rusak dapat kembali berdiri, jalan yang terputus dapat tersambung, dan aktivitas ekonomi bisa kembali berjalan.

Sinkronisasi pascabencana juga mengusung pendekatan “build back better”. Artinya, proses pemulihan tidak hanya sekadar memperbaiki, tetapi juga meningkatkan kualitas pembangunan agar lebih aman, tangguh, dan berkelanjutan.

BACA JUGA  Bank Artha Graha Internasional Sosialisasi Produk di Korem 151/Binaiya

Pendekatan ini menjadi penting, karena bencana tidak hanya meninggalkan kerusakan fisik, tetapi juga dampak sosial dan ekonomi yang mendalam.

Sementara itu, Kepala Bapperida Sumut, Dikky Anugerah, menjelaskan bahwa prioritas rehabilitasi dan rekonstruksi dibagi menjadi tiga kategori utama. Pembagian ini dilakukan agar penanganan lebih tepat sasaran dan efisien.

Prioritas pertama adalah kategori kritis, yaitu kegiatan yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat serta pemulihan fungsi dasar wilayah. Ini menjadi garis terdepan dalam upaya pemulihan.

Prioritas kedua adalah kategori penting, yang mencakup kegiatan untuk mendukung pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Kegiatan ini memiliki tingkat kerusakan sedang, tetapi berdampak luas.

Sedangkan prioritas ketiga adalah kategori pendukung, yang meliputi penguatan, peningkatan kualitas, dan mitigasi bencana. Meski tidak mendesak, kategori ini tetap penting untuk mencegah dampak yang lebih besar di masa depan.

Sinkronisasi pascabencana melalui desk penajaman usulan ini diharapkan mampu mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi di Sumatera Utara. Semua usulan kegiatan disesuaikan dengan kewenangan serta dokumen perencanaan seperti Jitupasna dan R3P.

Di tengah berbagai tantangan, langkah ini menjadi sinyal bahwa pemulihan tidak dilakukan secara terburu-buru, melainkan dengan perencanaan matang.

Dan di balik setiap angka dan dokumen, ada harapan masyarakat yang ingin bangkit—lebih kuat, lebih aman, dan lebih siap menghadapi masa depan. (Diskominfo Sumut)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini