Medan, AuraIndonesia | LKPD Sumut 2025 menjadi penanda komitmen kuat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Imam Bonjol, Medan, Senin (30/3/2026), Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution secara langsung menyerahkan laporan tersebut kepada Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang.
LKPD Sumut 2025 bukan sekadar dokumen administratif. Di dalamnya tersimpan gambaran nyata tentang bagaimana uang rakyat dikelola. Dengan suara tegas, Bobby menegaskan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah merupakan instrumen utama untuk mewujudkan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Seluruh laporan disusun berdasarkan standar akuntansi pemerintahan dan regulasi yang berlaku.
LKPD Sumut 2025 juga memotret kondisi keuangan daerah secara menyeluruh. Pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp12,54 triliun, dengan realisasi mencapai Rp12,02 triliun atau 95,87 persen. Angka ini menunjukkan upaya maksimal pemerintah daerah dalam mencapai target pendapatan di tengah berbagai tantangan.
Di sisi lain, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp12,5 triliun dengan realisasi Rp11,5 triliun atau 92 persen. Dari selisih tersebut, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp532,48 miliar. Sementara itu, posisi keuangan daerah menunjukkan aset sebesar Rp27,04 triliun, kewajiban Rp2,2 triliun, dan ekuitas mencapai Rp24,84 triliun.
LKPD Sumut 2025 menjadi bagian dari perjalanan panjang tata kelola keuangan yang konsisten. Selama lebih dari satu dekade, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak tahun 2014. Capaian ini menjadi bukti nyata bahwa disiplin dan profesionalisme terus dijaga.

Bobby menekankan bahwa peningkatan kualitas laporan keuangan tidak hanya soal angka, tetapi juga ketepatan waktu dan akurasi penyajian. Penyerahan tepat waktu menjadi simbol komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang baik dan bertanggung jawab.
Di tengah suasana serius tersebut, Bobby juga mengingatkan kondisi Sumatera Utara yang termasuk wilayah rawan bencana. Ia menegaskan pentingnya respons cepat dan tepat, termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah agar penanganan bencana dapat berjalan efektif.
“Untuk percepatan itu, kita perlu menyamakan persepsi dalam penanganan cepat bencana. Saya berharap tahun ini Sumut dan seluruh kabupaten/kota dapat meraih WTP,” ujarnya di hadapan para kepala daerah se-Sumut.
Apresiasi datang dari Kepala Perwakilan BPK Sumut, Paula Henry Simatupang. Ia menilai komitmen pemerintah daerah dalam menyampaikan laporan keuangan tepat waktu sebagai langkah penting menuju tata kelola yang bersih.
Ia menyebutkan bahwa batas waktu penyampaian laporan adalah paling lambat tiga bulan. Dalam hal ini, Pemprov Sumut dinilai menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam dua bulan terakhir. Sinergi antara pemerintah daerah dan BPK pun dinilai telah terjalin dengan kuat.
“Komitmen ini perlu terus dijaga. Mari kita wujudkan tata kelola keuangan yang bersih, akuntabel, dan transparan,” pungkasnya. (RL)




