Medan, AuraIndonesia | Putus sinyal telepon dan internet masih menjadi mimpi buruk yang membelenggu sebagian warga di Sumatera Utara. Di tengah derasnya arus zaman, keheningan tanpa jaringan bukan sekadar masalah komunikasi, melainkan jurang pemisah yang mengisolasi kehidupan masyarakat dari layanan publik mendasar.
Kesenjangan digital ini memicu langkah tegas dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sumut mendesak seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk segera memutakhirkan dan memastikan akurasi data wilayah tanpa sinyal (blankspot). Langkah ini krusial agar pembangunan menara telekomunikasi tidak lagi salah sasaran.
Keharuan warga yang terisolasi akibat Putus Sinyal menjadi perhatian utama dalam Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Blankspot Kabupaten/Kota se-Sumut. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Sumut, Erwin Hotmansah Harahap, di Aula Transparansi Kantor Dinas Kominfo Sumut, Medan, pada Selasa (29/9/2026).
Ketidakakuratan data di lapangan selama ini menjadi penghambat utama pemerataan jaringan. Ada wilayah yang sebenarnya sudah memiliki sinyal namun masih tercatat sebagai area blankspot. Sebaliknya, desa yang benar-benar terisolasi justru luput dan terabaikan dari daftar usulan pembangunan.
Akses internet yang merata membutuhkan dasar data spasial yang akurat dan berorientasi waktu nyata (real-time). Tanpa peta wilayah yang presisi, anak-anak dan warga di pelosok akan terus tertinggal dalam mengakses informasi serta layanan digital pemerintah.
Aplikasi Blankspot Sumut kini digunakan oleh Pemprov Sumut untuk memperbarui data secara menyeluruh. Platform digital ini berfungsi memetakan area bermasalah, mempercepat transformasi digital, serta mempererat koordinasi teknis antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
Dua kategori blankspot diidentifikasi secara jelas dalam pemetaan ini:
- Blankspot Penuh: Wilayah yang sama sekali tidak memiliki sinyal seluler, baik di pemukiman warga maupun fasilitas publik.
- Blankspot Parsial: Wilayah yang memiliki sinyal hanya pada titik tertentu, tidak stabil, atau terbatas pada layanan suara dan SMS saja.
Verifikasi data membutuhkan komitmen penuh dari tiap pemerintah kabupaten/kota dengan menunjuk tim teknis khusus. Setiap data yang diunggah wajib disertai bukti dokumentasi valid agar proses verifikasi perencanaan pembangunan berjalan tepat sasaran.
Dashboard SIGAP disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumut untuk memantau progres penginputan data daerah secara langsung (real-time). Langkah ini memastikan tidak ada lagi desa terisolasi yang terlewat dari pantauan.
Harapan baru kini digantungkan pada kevalidan data ini. Dengan peta digital yang presisi, pembangunan infrastruktur jaringan akan langsung menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, mengakhiri isolasi informasi, dan memerdekakan warga di pelosok Sumatera Utara. (RL/MR)




