BerandaHukumKriminalPolda Sumut dan Jajaran Sikat 485 Pelaku Begal dan Maling dalam Operasi...

Polda Sumut dan Jajaran Sikat 485 Pelaku Begal dan Maling dalam Operasi Dua Pekan

Medan, AuraIndonesia | Polda Sumut membuktikan komitmennya dengan menggulung ratusan pelaku kejahatan jalanan dan pencurian yang meresahkan warga. Selama periode 14 hingga 27 September 2026, jajaran Polda Sumatera Utara dan seluruh Polres berhasil mengungkap 441 kasus kejahatan. Tak tanggung-tanggung, sebanyak 485 tersangka dicokok dari berbagai wilayah

Rasa takut yang selama ini mengintai warga Sumatera Utara perlahan berganti menjadi lega. Bayangan cemas saat melintasi jalanan sepi atau ketakutan kehilangan harta benda di rumah sendiri kini terjawab oleh tindakan tegas aparat kepolisian.

“Selama periode 14 sampai 27 September 2026, Polda Sumut bersama Polres jajaran telah mengungkap 441 kasus curas dan curat dengan 485 tersangka. Ini merupakan bentuk keseriusan jajaran dalam menindak tegas berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H.

Kejahatan yang ditindak mendalam ini menyasar dua jenis tindak pidana utama yang kerap merampas kedamaian hidup masyarakat, yaitu pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat). Rinciannya meliputi 23 kasus curas dengan 28 tersangka, serta 418 kasus curat dengan 457 tersangka.

Berbagai barang bukti bernilai tinggi berhasil diselamatkan petugas dari tangan para tersangka. Polisi menyita 80 unit sepeda motor, 62 unit telepon seluler, 52 tabung gas, 525 tandan kelapa sawit, hingga uang tunai senilai Rp26,5 juta. Selain itu, ikut disita peralatan elektronik, pakaian, dokumen, peralatan rumah tangga, dan berbagai perlengkapan pendukung aksi kejahatan.

Langkah tegas ini dibarengi dengan patroli intensif untuk menghadirkan rasa aman yang nyata di tengah pemukiman warga. Kepolisian mengintensifkan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli lapangan yang berfokus mencegat potensi gangguan curas, curat, maupun pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA  Replanting PTPN IV Bah Jambi Bermasalah, LSM BOPPAN RI Desak Pemeriksaan Usut Dugaan Penyimpangan

“Patroli akan terus ditingkatkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya curas, curat dan curanmor. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi tindak pidana,” tambah Kombes Pol Ferry.

Upaya menjaga ketertiban masyarakat ini akan terus berjalan secara konsisten di seluruh wilayah jajaran. Langkah sinergis ini diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif bagi seluruh warga Sumatera Utara. (MR)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini