Foto; Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol memimpin paripurna PAW anggota DPRD dari Partai Gerindra
Dolok Sanggul, AuraIndonesia.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) dipimpin Ketua Ramses Lumban Gaol gelar paripurna pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD dari Partai Gerindra atas nama Darwin Sarman Marbun menggantikan Moratua Gaja, bertempat di Gedung DPRD Perkantoran Tano Tubu, Doloksanggul, Rabu (26/04/2023).
Dalam paripurna tersebut, Ketua DPRD Ramses Lumban Gaol didampingi Wakil Ketua Marolop Manik, Labuan Sihombing mengambil sumpah/janji anggota DPRD Darwin Sarman Marbun sisa periode sampai 29 September 2024.
Ketua Ramses Lumban Gaol dalam sambutannya menyampaikan, terhitung tanggal pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW), Darwin Sarman Marbun resmi menjadi anggota DPRD sisa masa jabatan 2019 – 2024.
“Selamat datang di Lembaga DPRD Kabupaten Humbahas, kiranya dalam masa pengabdian, kita dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja membangun Kabupaten Humbahas,” ujarnya.
Wakil Bupati Oloan Nababan menyampaikan, anggota DPRD yang baru dilantik diharapkan dapat memberikan kontribusi pemikiran yang konstruktif untuk pembangunan demi kemajuan Humbahas sesuai tugas dan fungsi DPRD.
“Mari kita saling bergandengan tangan untuk menyukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan,” pungkasnya.
Turut hadir pada kesempatan itu, Wakil Bupati Humbahas Oloan Nababan, Forkopimda Humbahas, Sekda Tonni Sihombing, Ketua DPC Gerindra Humbahas Saut Parlindungan Simamora, Ketua KPUD Humbahas Binsar Sihombing, Ketua Bawaslu Humbahas HW Pasaribu, Anggota Bawaslu Humbahas Jahormat Lumban Toruan, Efrida Purba, tokoh masyarakat dan lainnya. (red)