Labuhanbatu, AuraIndonesia | Hoaks video viral yang menuduh aparat TNI mencuri belasan ekor lembu milik seorang janda di Sei Siarti, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu akhirnya terbongkar. Isak tangis dan rasa ketakutan sempat menyelimuti warga akibat video yang beredar pada 25 Juni 2026 tersebut. Namun, semua narasi itu hanyalah sandiwara licik yang sengaja dirancang untuk memutarbalikkan fakta.
Jefrey Agutono Ariska, pemilik sah dari hewan ternak tersebut, akhirnya angkat bicara demi meluruskan situasi. Dengan hati yang terluka karena dituduh berbuat jahat, Jefrey menegaskan bahwa rekaman yang beredar luas di media sosial itu adalah fitnah dan hoaks yang terstruktur.
“Narasi dalam video tersebut adalah Hoaks (berita bohong) yang dimanipulasi secara sengaja untuk menciptakan kegaduhan publik serta merusak citra institusi TNI,” tegas Jefrey dengan nada penuh penekanan.
Kronologi Nestapa: Dari Kehilangan hingga Ancaman Pembunuhan
Jefrey Agutono Ariska sebenarnya adalah korban yang nyata dalam kasus ini. Pada April 2026, ia terpukul saat mendapati jumlah lembu miliknya menyusut drastis. Dari semula 32 ekor di lahan Blok A 24 miliknya, tiba-tiba hanya tersisa 16 ekor saja.
Kepedihan Jefrey kian mendalam setelah mendengar kesaksian dari anggotanya yang bernama Sadra. Pada Februari lalu, Sadra memergoki seorang pria berinisial AH yang diduga kuat sedang mengambil lembu milik Jefrey secara diam-diam. Bukannya meminta maaf saat ditegur, AH yang dikenal sebagai preman arogan justru melontarkan ancaman pembunuhan yang membuat Sadra gemetar ketakutan.
AH sendiri bukan orang sembarangan di dunia kriminal lokal. Ia merupakan sosok sadis yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Labuhanbatu atas kasus pembacokan terhadap adik kandungnya sendiri.
Balas Dendam Komplotan Residivis yang Licik
Aksi kriminal ini ternyata berakar dari hubungan keluarga. AH merupakan anak dari MS, sosok yang diduga menjadi otak utama di balik pencurian lembu milik Jefrey. Jefrey sendiri sudah melaporkan MS ke Polres Labuhanbatu dengan nomor laporan STTLP / B / 491 / IV / 2026 / SPKT / POLRES LABUHAN BATU / POLDA SUMATERA UTARA, dan saat ini MS tengah melarikan diri menjadi buron.
Diduga karena tidak senang anaknya dilaporkan ke polisi, MS dan komplotannya menyusun rencana jahat. Mereka berusaha mengklaim 16 ekor lembu yang tersisa di lahan Jefrey. Setiap kali Jefrey ingin mengeluarkan lembunya, MS membawa komplotan preman dalam jumlah besar untuk mengintimidasi Jefrey agar ketakutan dan mundur.
Sakit hati karena aksi penjarahan dan gertakannya gagal, MS yang licik memanfaatkan media sosial. Ia sengaja merekam video dan menyebarkannya dengan narasi palsu yang menuduh ”Oknum TNI mencuri lembu janda Boru S”. Padahal, gerombolan orang yang melintas di video tersebut berada di jalan umum menuju Pasir Limau Kapas, dan Jefrey sendiri tidak mengetahui apakah mereka aparat atau warga biasa.
Mengambil Langkah Hukum dan Memohon Maaf kepada Panglima
Jefrey Agutono Ariska tidak tinggal diam melihat namanya dan institusi negara dicoreng. Didampingi kuasa hukumnya, Muhammad Rifqi Maulana, S.H. dari kantor hukum RFM & Associates, Jefrey resmi melaporkan akun-akun penyebar hoaks tersebut ke Polda Sumatera Utara pada Jumat, 26 Juni 2026.
Laporan resmi tersebut terdaftar dengan nomor STTLP / B / 1030 / VI / SPKT / POLDA SUMATERA UTARA dengan jeratan Pasal 263 KUHP (UU No. 1/2023) dan/atau Pasal 441 Subsider Pasal 433. Langkah hukum ini diambil karena video disebarkan secara liar tanpa konfirmasi dan melanggar asas jurnalisme dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Melalui klarifikasi ini, Jefrey menyampaikan permohonan maaf yang mendalam karena konflik internal ini telah menyeret nama baik institusi TNI.
“Saya meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia, khususnya kepada Panglima TNI Bapak Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si., dan Panglima Kodam I Bukit Barisan Mayjen TNI Hendy Antariksa atas video yang beredar tanpa jelas narasi dan faktanya,” ucap Jefrey tulus.
Jefrey kini menaruh harapan besar agar Polda Sumatera Utara bekerja secara maksimal, cepat, dan transparan untuk menangkap aktor intelektual di balik penyebaran hoaks dan pencurian ini. Ia meminta masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh potongan video yang tidak jelas sumbernya. (Tim)




