Serdang Bedagai, AuraIndonesia.id | Dalam upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan suci Ramadhan 1446 H/2025 M, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH, menginstruksikan jajarannya untuk memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang mengkhawatirkan maraknya praktik perjudian di Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (24/02/2025).
Kegiatan tersebut, Tim Gabungan dari Polres Sergai yang dipimpin langsung oleh para Kapolsek di masing-masing wilayah hukum melakukan Inspeksi dan Penertiban di sejumlah lokasi yang dicurigai sebagai tempat perjudian. Adapun lokasi yang menjadi target pemeriksaan meliputi:
1. Dusun IV Desa Kota Galuh, Kec. Perbaungan
2. Dusun IV dan Dusun X Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin.
3. Dusun III Pangkalan Budiman, Desa Sei Rampah, Kec. Sei Rampah.
4. Dusun II Desa Pon, Kec. Sei Bamban.
5. Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban, Kec. Sei Bamban.
6. Dusun II Desa Pematang Terang, Kec. Tanjung Beringin
Hasil Operasi Pemberantasan Perjudian, Yakni :
1. Polsek Pantai Cermin
Kapolsek Pantai Cermin AKP Herwin memimpin tim dalam melakukan pengecekan di dua lokasi yang diduga sebagai tempat perjudian tembak ikan. Setelah pemeriksaan menyeluruh, ditemukan bahwa tempat tersebut telah kosong dan tidak beroperasi sejak sebulan terakhir.
2. Polsek Perbaungan.
Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, beserta timnya melakukan inspeksi di Dusun IV Desa Kota Galuh. Tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut, yang juga diketahui telah tutup sejak satu bulan lalu.
3. Polsek Firdaus.
Wakapolsek Firdaus IPTU Imam Muliadi melakukan patroli di beberapa warung dan kedai untuk memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, seperti permainan kartu dan togel. Selain itu, inspeksi di Ruko M. Panjaitan juga tidak menemukan adanya kegiatan perjudian.
4. Polsek Tanjung Beringin.
Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, beserta timnya melakukan pengecekan di Dusun II, Desa Pematang Terang. Berdasarkan keterangan warga dan Kepala Desa, tempat yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi perjudian telah tutup selama sebulan terakhir. Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan guna menyambut bulan suci Ramadhan dengan khidmat.
Sementara itu kesimpulan dan tindakan lanjutan, dari hasil operasi di seluruh wilayah hukum Polres Sergai, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian yang masih berlangsung. Polres Sergai tetap mengutamakan pendekatan preventif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu menegaskan bahwa pemberantasan perjudian akan terus dilakukan secara berkelanjutan demi memastikan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat. “Keamanan dan kenyamanan warga menjadi prioritas utama kami. Operasi pengecekan dan pemberantasan perjudian akan terus dilakukan, terutama dalam menyambut bulan suci Ramadhan,” ujar Kapolres.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan lebih tenang tanpa adanya gangguan dari praktik perjudian di lingkungan sekitar. Polres Sergai berkomitmen untuk terus menjaga stabilitas keamanan demi kenyamanan seluruh warga.
(BT)