BerandaDaerahAspirasi Buruh Kehutanan Menggema, Bobby Nasution Janji Perjuangkan Pesangon

Aspirasi Buruh Kehutanan Menggema, Bobby Nasution Janji Perjuangkan Pesangon

Medan, AuraIndonesia | Aspirasi buruh kehutanan menggema di ruang kerja Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, Kamis (26/3/2026). Di tengah suasana formal Kantor Gubernur di Jalan Diponegoro, pertemuan itu menjadi ruang harapan bagi para pekerja yang nasibnya kini berada di persimpangan.

Aspirasi buruh kehutanan disampaikan langsung oleh perwakilan Serikat Pekerja Kehutanan. Mereka datang membawa satu kegelisahan utama: kepastian pesangon bagi karyawan perusahaan yang izin Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH)-nya telah dicabut pemerintah.

Suasana pertemuan berlangsung serius namun penuh harap. Para buruh menyampaikan kondisi mereka secara terbuka. Di balik kata-kata yang terucap, tersimpan kekhawatiran akan masa depan yang belum pasti.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Bobby Nasution menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan hak para pekerja. Ia menegaskan bahwa aspirasi itu tidak akan berhenti di ruang audiensi.

“Nah ini akan kami perjuangkan, akan kami sampaikan, baik ke Kementerian Ketenagakerjaan ataupun pihak perusahaannya, pasti akan kami usahakan,” ujar Gubernur.

Aspirasi Buruh

Aspirasi buruh kehutanan ini tidak berdiri sendiri. Gubernur juga menegaskan bahwa nasib buruh di Sumatera Utara selalu menjadi perhatian pemerintah daerah. Ia memastikan akan mengupayakan kepastian bagi pekerja PT TPL yang telah berhenti operasional, khususnya terkait hak pesangon.

Di sisi lain, perwakilan Aliansi Serikat Buruh Kehutanan, Pangeran Marpaung, menyampaikan apresiasi atas sikap terbuka Gubernur. Baginya, pertemuan ini menjadi langkah awal yang penting.

Ia menyebutkan bahwa hasil audiensi akan segera disampaikan kepada para pekerja lainnya, sebagai bentuk transparansi dan harapan baru bagi mereka yang terdampak.

Aspirasi buruh kehutanan semakin relevan mengingat kondisi yang melatarbelakanginya. Tidak hanya PT TPL, terdapat belasan perusahaan lain yang izinnya turut dicabut pemerintah. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas kerusakan lingkungan yang memicu terjadinya bencana di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Tawarkan Model CarLos, Dr. Jonson Rajagukguk Pertahankan Disertasinya di Hadapan Sidang Terbuka Pascasarjana Unimed

Kebijakan tersebut memang menjadi langkah penting untuk menjaga lingkungan. Namun, di sisi lain, dampaknya langsung dirasakan oleh para pekerja yang kehilangan kepastian pekerjaan dan hak-haknya.

Pertemuan ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut Yuliani Siregar serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut Heri W Marpaung. Kehadiran mereka menegaskan bahwa persoalan ini membutuhkan perhatian lintas sektor.

Di akhir pertemuan, harapan itu belum sepenuhnya terjawab. Namun setidaknya, suara para buruh telah didengar. Dan di ruang kerja itu, secercah kepastian mulai diperjuangkan. (Diskominfo Sumut)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini