Medan, AuraIndonesia | Jalanan Kota Medan kini tidak lagi sama. Bagi Anda warga Medan yang masih gemar parkir sembarangan atau melanggar lampu merah, bersiaplah. Mulai Jumat (22/5/2026), sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) resmi kembali aktif beroperasi secara penuh.
Sistem ETLE ini menjadi bukti nyata bahwa aparat kepolisian tidak lagi memberi ruang bagi pengendara yang bandel. Suasana jalanan yang biasanya semrawut kini mulai diawasi ketat oleh “mata digital”. Rasa cemas sekaligus haru menyelimuti sebagian warga yang berharap Kota Medan bisa menjadi kota yang lebih tertib, aman, dan manusiawi bagi semua pengguna jalan.
Mata Digital Mengintai 24 Jam
Tilang elektronik Medan kini bekerja dengan dua cara canggih. Polisi tidak hanya mengandalkan kamera statis yang terpasang di sudut-sudut jalan protokoler. Petugas di lapangan kini juga dibekali dengan perangkat ETLE Mobile Handheld saat berpatroli.
“Setiap pelanggaran yang terekam akan menjadi dasar penindakan tanpa harus menunggu razia konvensional di jalan raya,” ujar Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo.
Langkah tegas ini diambil demi mengembalikan marwah ketertiban Kota Medan. Tidak ada lagi ruang untuk tawar-menawar atau kompromi di tempat. Jika Anda melanggar, kamera akan langsung menangkap momen tersebut secara akurat.
Surat Konfirmasi Langsung Dikirim ke Rumah
Kasat Lantas AKBP Sri Lestari Widodo menegaskan bahwa sistem ini bekerja secara otomatis dan transparan. Pengendara yang melanggar tidak bisa lagi mengelak karena bukti yang disajikan sangat akurat berupa foto digital.
“Surat konfirmasi tilang beserta bukti foto pelanggaran nantinya akan dikirim langsung ke alamat pemilik kendaraan,” ungkap AKBP Sri Lestari Widodo dengan tegas.
Bayangkan emosi dan rasa terkejut yang dialami pemilik kendaraan saat menerima surat konfirmasi tersebut di depan rumah mereka. Kebijakan ini menjadi teguran keras sekaligus pengingat emosional bahwa keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh diabaikan.
Demi Menekan Angka Kecelakaan dan Kemacetan
Warga Medan diminta untuk tidak menganggap remeh pengaktifan kembali ETLE ini. Pengawasan ketat kini menyasar berbagai pelanggaran kasat mata. Mulai dari penggunaan helm, kelengkapan surat kendaraan, kepatuhan terhadap rambu lalu lintas, hingga praktik parkir sembarangan yang kerap menjadi biang kerok kemacetan.
Disiplin berlalu lintas bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah masalah kemanusiaan. Setiap pelanggaran berpotensi merenggut nyawa orang lain di jalan raya. Melalui penerapan ETLE ini, diharapkan angka kecelakaan fatal dan kemacetan parah di wilayah Kota Medan dapat ditekan secara signifikan. Mari berubah demi Medan yang lebih baik dan aman. (Rahma)




