BerandaDaerahBadan Khusus Gabpeknas: Langkah Strategis Perkuat Danau Toba

Badan Khusus Gabpeknas: Langkah Strategis Perkuat Danau Toba

Toba, AuraIndonesia | Badan Khusus Gabpeknas resmi dibentuk sebagai langkah strategis untuk memperkuat soliditas dan profesionalitas organisasi di kawasan Danau Toba. Keputusan ini menjadi titik penting dalam upaya konsolidasi internal yang selama ini terus didorong oleh DPP Gabpeknas.

Badan Khusus Gabpeknas hadir bukan sekadar struktur baru, melainkan harapan baru bagi penguatan jaringan organisasi di delapan kabupaten sekitar Danau Toba. Pembentukan ini tertuang dalam Surat Keputusan DPP Gabpeknas Nomor 007/GAB/DPP/SK/IV/2026, yang menjadi dasar hukum sekaligus arah kerja badan tersebut.

Badan Khusus Gabpeknas diberi kewenangan khusus untuk melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Fokus utamanya adalah memperkuat keanggotaan di wilayah strategis, yakni Kabupaten Toba, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan, Pakpak Barat, Simalungun, Samosir, Dairi, dan Karo.

Dalam tugasnya, Badan Khusus Gabpeknas tidak hanya mengoordinasikan keanggotaan. Mereka juga memiliki peran penting untuk merekomendasikan kepada DPP terkait pembentukan, penindakan, hingga reaktivasi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) yang tidak aktif. Langkah ini menjadi upaya nyata untuk memastikan organisasi tetap hidup dan berjalan di setiap daerah.

Selain itu, Badan Khusus Gabpeknas juga menjadi jembatan komunikasi antara organisasi dan pemerintah daerah. Peran ini mempertegas posisi mereka sebagai perpanjangan tangan DPP Gabpeknas dalam menjalankan misi organisasi di tingkat lokal.

Struktur kepengurusan Badan Khusus Gabpeknas diisi oleh figur-figur yang dipercaya membawa organisasi menuju arah yang lebih profesional. Jhon Castell Siahaan ditetapkan sebagai penasehat. Sementara itu, Robby Pangaribuan dipercaya sebagai ketua, didampingi Natal Hamonangan Simanjuntak sebagai sekretaris dan Mandippu Sitorus sebagai bendahara. Mereka akan bekerja bersama para wakil untuk menjalankan tugas organisasi.

Masa bakti Badan Khusus Gabpeknas ini ditetapkan hingga 31 Desember 2027. Rentang waktu ini diharapkan cukup untuk membangun fondasi organisasi yang kuat dan berkelanjutan di kawasan Danau Toba.

BACA JUGA  Jajal Pesawat Amfibi, Bupati Samosir : Era Baru dan Daya Tarik Bagi Pariwisata Kabupaten Samosir

Momen penyerahan Surat Keputusan berlangsung pada Jumat, 10 April 2026, di Balige, Kabupaten Toba. Sekretaris Jenderal DPP Gabpeknas, Mulyadi Guntur, menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada jajaran pengurus yang baru dibentuk.

Penyerahan ini bukan hanya seremoni administratif. Ada semangat tanggung jawab dan harapan besar yang menyertai langkah awal Badan Khusus Gabpeknas. Di tengah tantangan organisasi, keputusan ini menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi dan profesionalitas adalah prioritas utama.

Dengan terbentuknya Badan Khusus Gabpeknas, langkah menuju organisasi yang solid dan terkoordinasi di kawasan Danau Toba kini semakin nyata. Harapan pun mengalir, agar kerja nyata mereka mampu memberikan dampak positif bagi organisasi dan daerah yang mereka naungi. (JCS)

Google News

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini