Medan, AuraIndonesia | SEKBER FAHMI Medan menjadi bukti nyata betapa indahnya sebuah kebersamaan yang dirawat dengan tulus. Pada Senin, 27 Juli 2026, suasana penuh keakraban dan kehangatan menyelimuti pertemuan santai di Jalan Denai Ujung No. 344 A, Kelurahan Mandala III, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan. Di tempat yang sederhana ini, para penegak hukum dan insan pers melangkah bersama untuk meleburkan batas profesi.
SEKBER FAHMI Medan lahir dari sebuah kesadaran bahwa silaturahmi adalah fondasi utama dalam membangun sinergi yang kuat. Dalam pertemuan kopi darat (kopdar) tersebut, para advokat dan pimpinan media sepakat membentuk Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) beserta Sekretariat Bersama (SEKBER) FAHMI. Wadah ini hadir untuk memperkuat profesionalisme serta menjaga hubungan persaudaraan yang berkesinambungan.
Advokat dan Jurnalis duduk satu meja tanpa sekat untuk saling bertukar pandangan mengenai persoalan hukum, kebebasan pers, dan dinamika profesi. Kebersamaan tersebut dihadiri oleh para advokat ternama, yaitu Tehemano Gulo, S.H., M.H., Eben Haezer Zebua, S.H., M.H., Yasaaro Tel, SE., S.H., M.H., M.Kn., Leonardus Laia, S.H., Andika, S.M., S.H., CPL., Cecesokhi Laia, S.H., serta Chairun Nisa, S.H.
Pimpinan media yang turut hadir menyatukan rasa kebersamaan ini di antaranya Bung Joe Sidjabat, Syamsir, Parman Simanjuntak, Robin Silalahi, Ezri Situmorang, Ibu Darmayanti, dan Ira. Kehadiran mereka membawa harapan baru bagi terciptanya ruang dialog yang aman, independen, dan penuh rasa kekeluargaan.
Eben Haezer Zebua menyampaikan pesan mendalam mengenai arti penting merawat tali silaturahmi. “Silaturahmi harus terus dijaga dan dirawat. Dari hubungan yang baik akan lahir sinergi yang kuat, dan sinergi itulah yang akan membawa kita menuju keberhasilan bersama,” ucapnya penuh keyakinan.
Andika dan Leonardus menegaskan bahwa ajang santai ini menjadi forum edukatif untuk berbagi pengalaman. “Suasana santai seperti ini justru menjadi ruang yang efektif untuk berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus memperkuat sinergitas antara advokat dan jurnalis. Hubungan yang baik harus terus dijaga agar setiap persoalan dapat disikapi secara profesional sesuai dengan koridor hukum dan kode etik,” tutur Andika.
Joe Sidjabat selaku Pimpinan Umum Media Siber Nusantara ID (MSN ID) mewakili insan pers mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan inisiatif murni untuk saling merangkul. “Kegiatan ini merupakan inisiatif bersama untuk duduk satu meja, berdiskusi, berbagi pengalaman, sekaligus mempererat tali silaturahmi. Dari kebersamaan itulah lahir kesepakatan membentuk Sekretariat Bersama (SEKBER) Forum Advokasi Hukum dan Media Indonesia (FAHMI) sebagai wadah komunikasi dan kolaborasi antara advokat dan insan pers,” ungkap Joe.
Harapan besar kini terpancar dari lahirnya FAHMI dan SEKBER FAHMI. Forum ini diproyeksikan mampu menjalin sinergi dengan berbagai institusi penyelenggara negara serta menjadi sarana penguatan pemahaman hukum, kebebasan pers yang bertanggung jawab, perlindungan hukum bagi wartawan, dan media edukasi hukum bagi seluruh masyarakat. (Tim)




