Deliserdang, AuraIndonesia | Masyarakat berterima kasih dan menyatakan siap membantu Kepolisian Sektor Talun Kenas beserta jajaran menindaklanjuti informasi masyarakat dan juga dari media dalam memberantas Judi dan Narkoba saat sidak ke lokasi yang di duga sarang judi tembak ikan.
Gerak Cepat Kapolsek Talun Kenas AKP Jurnal M. Aritonang, S.Pd beserta Kanit Reskrim IPDA Hotman Barus, S.H dan anggota lainnya AIPTU Soepiyan, BRIPTU Herbin Sihombing langsung mengecek kebenaran informasi tersebut.
Setelah dilakukan interogasi kepada masyarakat sekitar yang diduga lokasi judi di Dusun. I Desa Rambai, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang, tidak ditemukan ada permainan judi.
“Kita turun langsung beserta anggota untuk mengecek ke lokasi yang disebutkan tersebut, ternyata tidak ada ditemukan permainan judi dadu putar, tembak ikan dan jenis perjudian lainnya sebagaimana dilaporkan dalam pengaduan masyarakat tersebut, namun tetap akan rutin kita lakukan Patroli dalam memberantas judi yang meresahkan masyarakat,” ucap Kapolsek saat di konfirmasi diruangannya, Kamis (27/04/2023).
Kapolsek menambahkan, bahwa dulunya memang lokasi tersebut pernah dijadikan lokasi permainan perjudian jenis dadu putar. Namun kejadian tersebut sudah lama dan tidak pernah lagi terdapat perjudian di tempat tersebut. Kita mengimbau agar masyarakat tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum, dan mari kita saling bersinergi demi kenyamanan kita bersama,” Kata Kapolsek yang baru Satu bulan menjabat, yang sebelumnya di PAUR SUBBAGROHJASHOR BIRO SDM POLDA SUMUT. (red)