Simalungun, AuraIndonesia | Restrukturisasi ormas menjadi momen penting yang penuh dinamika di Kabupaten Simalungun. Dalam suasana hangat namun sarat makna, nama Zulkarnain Sinaga resmi ditetapkan sebagai Ketua DPC Pemuda Perintis 59 (PP 59) Kabupaten Simalungun.
Penetapan ini berlangsung dalam agenda Halal Bihalal dan Konsolidasi Organisasi pada Jumat, 17 April 2026 di Batu 20. Kegiatan tersebut dihadiri kader dan pengurus dari berbagai kecamatan, menciptakan suasana kebersamaan yang kuat di tengah proses perubahan organisasi.
Restrukturisasi ormas ini tidak sekadar pergantian kepemimpinan. Ketua DPW PP 59 Sumatera Utara, DR Minten Saragih, menegaskan adanya perubahan besar dalam tubuh organisasi. Nama yang sebelumnya dikenal sebagai Pemuda Pancasila 1959 kini resmi berubah menjadi Pemuda Perintis Lima Sembilan (PP 59).
Perubahan tersebut, menurut Minten Saragih, telah mendapatkan legalitas resmi dari pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan organisasi bergerak secara sah dan terstruktur di seluruh Indonesia.
“Sekarang PP 59 telah sah berbadan hukum, mari seluruh kader bersatu dan bergabung membesarkan organisasi ini,” ujar Minten dengan tegas di hadapan para peserta.
Restrukturisasi ormas ini kemudian berlanjut dalam rapat pleno internal. Di dalam forum tersebut, dukungan terhadap Zulkarnain Sinaga mengalir tanpa hambatan. Seluruh peserta menyatakan persetujuan penuh saat namanya diajukan sebagai Ketua DPC PP 59 Kabupaten Simalungun.
Keputusan itu pun disahkan langsung oleh Minten Saragih, menandai dimulainya babak baru kepemimpinan organisasi di tingkat daerah.
Dalam pidato perdananya, Zulkarnain Sinaga tampil dengan nada optimis. Ia menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah yang telah dipercayakan kepadanya. Tidak hanya itu, ia juga mengajak seluruh kader untuk bersatu dan bekerja bersama.
“Mari kita kerja sama dan sama-sama bekerja mengibarkan bendera PP 59 di Simalungun,” ucapnya, disambut tepuk tangan yang menggema di lokasi acara.
Restrukturisasi ormas ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat eksistensi PP 59 di Simalungun dan sekitarnya. Di tengah perubahan nama dan legalitas yang telah dikantongi, harapan besar kini bertumpu pada kepemimpinan baru untuk membawa organisasi semakin solid dan berkembang. (Tim)




